Berita

Ketua tim investigasi Komnas HAM, Choirul Anam saat memperlihatkan selongsong peluru dalam peristiwa KM 50/Net

Presisi

Bareskrim Pilah Barang Bukti KM 50 Untuk Acuan Penyelidikan

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian menyampaikan pihaknya akan memilah barang bukti peristiwa KM 50 yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI. Hal ini dilakukan sebagai acuan penyelidikan Bareskrim dalam menindaklanjuti penyidikan kasus tersebut.

""Nanti kita akan pilah, tujuannya untuk mendukung penyidikan yang sedang kita lakukan membuat terang," kata Andi do kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

Adapun barang bukti yang diserahkan oleh Komnas HAM ini terdapat tiga jenis yaitu barang bukti temuan di TKP, barang bukti yang sudah diuji oleh labfor dan barang bukti digital. Nantinya barang bukti yang sudah dipilah akan digabungkan dengan alat bukti yang sudah dimiliki penyidik Polri.


"Nanti penyidik akan mempelajari, kita akan pilah yang mana yang akan bisa membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki penyidik," tuturnya.

Serah terima barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2). Barang bukti diserahkan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Keduanya kemudian menandatangani surat serah terima barang bukti.

"Ada 16 item, ini ada berbagai hal mulai dari ini (bungkusan) yang kami uji balistik dengan berita acara akan kami berikan dan berbagai temuan lain terkait 16 item," kata Anam.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya