Berita

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang/RMOL

Politik

Sejam Bertemu Pimpinan KPK, Gubernur Kaltara Dapat Wejangan Rambu-rambu Agar Tidak Terjerat Korupsi

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang yang baru dilantik Presiden Joko Widodo mengaku mendapatkan wejangan langsung dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa sore (16/2).

Wejangan itu didapatkan Zainal usai menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan selama satu jam lamanya.

"Mereka memberikan beberapa wejangan, arahan-arahan, mengenai rambu-rambu untuk tidak terjerat korupsi," ujar Zainal kepada wartawan.


Selain itu, kata Zainal, dirinya juga mendapatkan wejangan agar tidak adanya konflik kepentingan dan membiarkan terjadinya korupsi saat memimpin di Kalimantan Utara.

"Supaya tidak ada pembiaran, pembiaran terjadinya korupsi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri kerap kali menyampaikan delapan rambu-rambu kepada kementerian/lembaga dan kepala daerah agar tidak terjerat perbuatan rasuah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Rambu-rambu yang disampaikan Firli adalah, tidak melakukan persengkongkolan untuk melakukan korupsi, tidak menerima dan memperoleh kickback.

"Dari berapa besar anggaran program, lalu program dikerjakan, ada prestasinya. Tapi setelah dilakukan program tersebut ada uang yang kembali kepada pemberi program, ini tak boleh dilakukan," kata Firli saat acara HUT Ke-1 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Senin (8/2).

Selanjutnya adalah, tidak mengandung unsur penyuapan. Tidak mengandung unsur gratifikasi. Tidak ada benturan kepentingan. Tidak mengandung unsur kecurangan atau mal administrasi.

Kemudian, tidak ada niat jahat untuk memanfaatkan kondisi darurat. Dan terakhir adalah, tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Jadi 8 rambu-rambu ini sudah kami sampaikan. Jadi kalau ada pemimpin kementerian/lembaga, pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran terhadap rambu-rambu tadi, dan terjadi suatu tindak pidana tentu kami bekerja secara profesional, akuntabel, kepastian hukum transparan dan menjunjung tinggi HAM," pungkas Firli.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya