Berita

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang/RMOL

Politik

Sejam Bertemu Pimpinan KPK, Gubernur Kaltara Dapat Wejangan Rambu-rambu Agar Tidak Terjerat Korupsi

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang yang baru dilantik Presiden Joko Widodo mengaku mendapatkan wejangan langsung dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa sore (16/2).

Wejangan itu didapatkan Zainal usai menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan selama satu jam lamanya.

"Mereka memberikan beberapa wejangan, arahan-arahan, mengenai rambu-rambu untuk tidak terjerat korupsi," ujar Zainal kepada wartawan.


Selain itu, kata Zainal, dirinya juga mendapatkan wejangan agar tidak adanya konflik kepentingan dan membiarkan terjadinya korupsi saat memimpin di Kalimantan Utara.

"Supaya tidak ada pembiaran, pembiaran terjadinya korupsi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri kerap kali menyampaikan delapan rambu-rambu kepada kementerian/lembaga dan kepala daerah agar tidak terjerat perbuatan rasuah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Rambu-rambu yang disampaikan Firli adalah, tidak melakukan persengkongkolan untuk melakukan korupsi, tidak menerima dan memperoleh kickback.

"Dari berapa besar anggaran program, lalu program dikerjakan, ada prestasinya. Tapi setelah dilakukan program tersebut ada uang yang kembali kepada pemberi program, ini tak boleh dilakukan," kata Firli saat acara HUT Ke-1 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Senin (8/2).

Selanjutnya adalah, tidak mengandung unsur penyuapan. Tidak mengandung unsur gratifikasi. Tidak ada benturan kepentingan. Tidak mengandung unsur kecurangan atau mal administrasi.

Kemudian, tidak ada niat jahat untuk memanfaatkan kondisi darurat. Dan terakhir adalah, tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Jadi 8 rambu-rambu ini sudah kami sampaikan. Jadi kalau ada pemimpin kementerian/lembaga, pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran terhadap rambu-rambu tadi, dan terjadi suatu tindak pidana tentu kami bekerja secara profesional, akuntabel, kepastian hukum transparan dan menjunjung tinggi HAM," pungkas Firli.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya