Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono disela Rapim Internal Polri di Rupatama Mabes Polri/Ist

Presisi

Kapolri Perintahkan Jajaran Selesaikan Kasus Tewasnya Laskar FPI

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahanya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 memerintahkan jajaranya untuk menuntaskan kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.  

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit.

Penuntasan kasus ini, kata Sigit, sesuai dengan telah diserahkanya rekomendasi temuan dan investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," ujar Sigit.

Selain KM 50, Sigit meminta segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab Cs.

"Pelanggaran prokes segera diselesaikan," ucap Sigit.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Polri telah menerima rekomendasi dari hasil investigasi Komnas HAM terhadap peristiwa berdarah di KM 50 itu.

Rekomendasi setebal 60 halaman ini nantinya akan ditindaklanjuti Polri, namun sebelumnya Korps Bhayangkara akan mengambil semua barang bukti yang saat ini masih berada di Komnas HAM.

Rusdi menekankan, barang bukti ini penting bagi pijakan pihaknya untuk melakukan tindaklanjut terhadap kasus ini. Adapun rekomendasi ini, tengah dipelajari oleh tim khusus bentukan eks Kapolri Jenderal Idham Azis. Ada dua hal, kata Rusdi, yang menjadi fokus Polri yakni penyerangan terhadap petugas dan unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.

"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri dalam hal ini. Yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," pungkas Rusdi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya