Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono disela Rapim Internal Polri di Rupatama Mabes Polri/Ist

Presisi

Kapolri Perintahkan Jajaran Selesaikan Kasus Tewasnya Laskar FPI

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahanya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 memerintahkan jajaranya untuk menuntaskan kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.  

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit.

Penuntasan kasus ini, kata Sigit, sesuai dengan telah diserahkanya rekomendasi temuan dan investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," ujar Sigit.

Selain KM 50, Sigit meminta segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab Cs.

"Pelanggaran prokes segera diselesaikan," ucap Sigit.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Polri telah menerima rekomendasi dari hasil investigasi Komnas HAM terhadap peristiwa berdarah di KM 50 itu.

Rekomendasi setebal 60 halaman ini nantinya akan ditindaklanjuti Polri, namun sebelumnya Korps Bhayangkara akan mengambil semua barang bukti yang saat ini masih berada di Komnas HAM.

Rusdi menekankan, barang bukti ini penting bagi pijakan pihaknya untuk melakukan tindaklanjut terhadap kasus ini. Adapun rekomendasi ini, tengah dipelajari oleh tim khusus bentukan eks Kapolri Jenderal Idham Azis. Ada dua hal, kata Rusdi, yang menjadi fokus Polri yakni penyerangan terhadap petugas dan unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.

"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri dalam hal ini. Yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," pungkas Rusdi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya