Berita

Presiden Joko Widodo dalam acara perkenalan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Lembaga Pengelola Investasi Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/2)/Repro

Politik

Umumkan Dewas Dan Direktur Lembaga Pengelola Investasi, Jokowi: INA Diperintah Langsung Dan Dilindungi UU Ciptaker

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo mengumumkan struktur Dewan Pengawas dan Direktur Lembaga Pengelola Investasi Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA), ke publik hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan posisi strategis INA adalah untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan di Tanah Air, dengan cara meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang.

"Dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

Melalui INA, pemerintah akan mengurangi kesenjangan kemampuan pendanaan bagi investor dalam negeri maupun luar negeri yang secara khusus ditujukan untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Jokowi meyakini lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Indonesia ini mampu mengakumulasi dana pembiayaan pembangunan menjadi lebih besar, seperti yang dilakukan sejumlah negara tetangga yang sudah lebih dulu membentuk lembaga serupa.

Misalnya, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar, yang telah 30 tahun sampai 40 tahun mempunyai SWF dan telah berhasil meningkatkan dana yang besar untuk pembiayaan pembangunannya.

"Walaupun lahir belakangan, dan tidak ada kata terlambat, saya meyakini INA mampu mengejar ketertinggalannya. Dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional," tuturnya.

Maka dari itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, keberadaan dan tugas dari INA dilindungi oleh Undang-undang yang telah dibuat oleh pemerintah bersama dengan DPR.

"Pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh UU, yakni UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas, sebagaimana diatur dalam PP nomor 74 tahun 2020," papar Jokowi.

"INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh UU dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi memperkenalkan lima orang Dewan Pengawas INA. Di antaranya dua anggota ex-officio Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir. Serta, tiga orang profesional Haryanto Sahari, Yozua Makes dan Darwin Cyril Noerhadi.

Sementara itu, Jokowi juga memperkenalkan lima orang Direktur INA. Antara lain,  Ridha Wirakusumah (Keua Dewan Direktur/CEO INA), Arif Budiman (Deputi CEO INA), Stefanus Ade Hadidjaja (Chief Invesment Officer INA), Marita Alisjahbana (Chief Risk Officer INA), dan Eddy Porwanto (Chief Financial Officer INA).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya