Berita

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany/RMOLBanten

Nusantara

Lockdown Mini Jadi Cara Pemkot Tangsel Tekan Penyebaran Ketika Ada RT Masuk Zona Merah

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 11:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah diterapkan di Kota Tangerang Selatan masih terus dievaluasi, meski belum ada wilayah atau RT yang masuk zona merah.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 8 Februari, belum ada tanda-tanda wilayah atau RT di Tangsel masuk zona merah.

"Evaluasi setiap minggunya, tapi dari beberapa data ada yang hijau ada yang kuning. Nah, kita lihat lagi perkembangannya sampai tanggal 8 kemarin, tak ada yang merah," ujar Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Senin (15/2), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Saat ini Airin masih menunggu hasil evaluasi mingguan PPKM Mikro yang diberikan oleh beberapa jajaran satgas covid-19 di Tangsel.

Jika memang nantinya ada beberapa RT yang masuk zona merah, pihaknya akan langsung menginstruksikan untuk menerapkan lockdown mini di tingkat RT.

"Tanggal 9 sampai 15 itu seminggu nanti kita akan evalusi, hijaunya berapa, kuningnya berapa. Apakah ada yang masuk ke oranye atau masuk ke merah. Karena perlakuannya akan berbeda, kalau ada yang merah di RT maka kita akan lockdown mini. Tapi sejauh ini belum ada," tandasnya.

Berdasarkan Surat Wdaran Walikota Tangsel nomor 443/458/Huk tentang pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro pada 9 Februari sampai 22 Februari disebutkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dengan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Adapun empat kriteria yang ditentukan yakni zona hijau dengan kriteria warga pada satu RT tidak ada kasus Covid-19. Lalu, zona kuning apabila terdapat 1 sampai dengan 5 rumah di satu RT dengan kasus konfirmas positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Kemudian, zona oranye dengan kriteria terdapat 6 sampai dengan 10 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmas positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Dan yang terakhir, zona merah dengan kriteria apabila terdapat lebih dari 10 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmas positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Untuk itu skenario pengendaliannya dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tingkat RT, yakni meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya