Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Ilegal/Ist

Politik

Cegah Produk Ilegal, KKP Rancang Strategi Zero Percent Penyelundupan

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Ilegal dari atau ke NKRI - Singapura di Kota Batam selama dua hari, yakni 15-16 Februari 2021.

Kegiatan lintas instansi ini digelar untuk membahas penguatan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna meminimalisir praktik penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia - Singapura yang rawan terjadi, khususnya di Kepulauan Riau.

Menurut Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan KKP dan Polri tahun 2020. Di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar.


Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan dori sebanyak 54,9 ton dari Singapura juga digagalkan. Oleh karenanya, ia menilai kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan tahun ini.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menambahkan, posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura.

"Sehingga diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan," jelas Drama Panca Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri beberapa pihak, seperti Pangkalan PSDKP Batam, Bea Cukai Batam, TNI AL, TNI AD, Marinir, BAIS, Bakamla, BKIPM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Negeri Batam serta Kejaksaan Tinggi Kepri.

Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama antarinstansi demi terciptanya zero percent penyelundupan komoditas perikanan penting.

"Sehingga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia dan kerugian negara akibat penyelundupan dapat diselamatkan," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya