Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Ilegal/Ist

Politik

Cegah Produk Ilegal, KKP Rancang Strategi Zero Percent Penyelundupan

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Ilegal dari atau ke NKRI - Singapura di Kota Batam selama dua hari, yakni 15-16 Februari 2021.

Kegiatan lintas instansi ini digelar untuk membahas penguatan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna meminimalisir praktik penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia - Singapura yang rawan terjadi, khususnya di Kepulauan Riau.

Menurut Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan KKP dan Polri tahun 2020. Di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar.


Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan dori sebanyak 54,9 ton dari Singapura juga digagalkan. Oleh karenanya, ia menilai kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan tahun ini.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menambahkan, posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura.

"Sehingga diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan," jelas Drama Panca Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri beberapa pihak, seperti Pangkalan PSDKP Batam, Bea Cukai Batam, TNI AL, TNI AD, Marinir, BAIS, Bakamla, BKIPM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Negeri Batam serta Kejaksaan Tinggi Kepri.

Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama antarinstansi demi terciptanya zero percent penyelundupan komoditas perikanan penting.

"Sehingga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia dan kerugian negara akibat penyelundupan dapat diselamatkan," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya