Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Eksekusi Arahan Jokowi Soal UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknyalah, Kan Ini Demokrasi

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 23:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peluang merevisi Undang-Undang 1/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disampaikan Presiden Joko Widodo langsung disikapi oleh anak buahnya di Kabinet Indonesia Maju.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan segera mendiskusikan revisi tersebut.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Mahfud MD di akun Twitternya, Senin (15/2).


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, pemerintah akan mendengar aspirasi yang disampaikan publik. Bila keberadaan UU ITE tak berdampak positif, maka opsi revisi pun bisa dilakukan.

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," sambungnya.

Pada dasarnya, pemerintah membuka ruang diskusi terkait aturan yang selama ini berlaku. Hal itu sejalan dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

"Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi," demikian Mahfud MD.

Dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta hari ini, Presiden Joko Widodo menegaskan akan meminta kepada DPR RI untuk melakukan revisi UU ITE bila keberadaannya belum melahirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dalam rapat tersebut, presiden bahkan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE yang kerap menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Presiden Jokowi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya