Berita

Walikota Bekasi Rahmat Effendi/Net

Nusantara

Penjelasan Pemkot Bekasi, Acara Di Cisarua Bukan Pesta Ulang Tahun Rahmat Effendi

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Bekasi meluruskan kabar gelaran pesta ulang tahun Walikota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen di villa miliknya di Cisarua, Bogor.

Diberitakan sebelumnya, acara tersebut dihadiri pejabat Kota Bekasi yang otomatis menimbulkan kerumunan saat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)>

Pesta ulang tahun tersebut pun sempat menimbulkan ketegangan kecil saat akan dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua.


Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, bahwa pertemuan itu bukanlah pesta ulang tahun. Pun yang datang, tidak benar diundang Rahmat Effendi.

"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah," ujar Sajekti, Senin (15/2).

"Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan," imbuhnya menekankan.

Sajekti memastikan, bahwa kegiatan pun mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi.

"Jajaran Pemerintah Kota Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pada pukul 21.20 WIB Camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat telah melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan," urainya.

Kehadiran Camat Cisarua, Deni Humaidi  dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua, dikatakan Sajekti, guna menindaklanjuti pengaduan warga karena ada aktifitas kegiatan tersebut yang diduga menggangu kenyamanan warga sekitar.

"Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua apabila aktifitas kegiatan yang dilakukan telah menggangu kenyamanan warga Cisarua Bogor," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya