Berita

Walikota Bekasi Rahmat Effendi/Net

Nusantara

Penjelasan Pemkot Bekasi, Acara Di Cisarua Bukan Pesta Ulang Tahun Rahmat Effendi

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Bekasi meluruskan kabar gelaran pesta ulang tahun Walikota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen di villa miliknya di Cisarua, Bogor.

Diberitakan sebelumnya, acara tersebut dihadiri pejabat Kota Bekasi yang otomatis menimbulkan kerumunan saat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)>

Pesta ulang tahun tersebut pun sempat menimbulkan ketegangan kecil saat akan dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua.


Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, bahwa pertemuan itu bukanlah pesta ulang tahun. Pun yang datang, tidak benar diundang Rahmat Effendi.

"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah," ujar Sajekti, Senin (15/2).

"Walikota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan," imbuhnya menekankan.

Sajekti memastikan, bahwa kegiatan pun mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi.

"Jajaran Pemerintah Kota Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pada pukul 21.20 WIB Camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat telah melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan," urainya.

Kehadiran Camat Cisarua, Deni Humaidi  dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua, dikatakan Sajekti, guna menindaklanjuti pengaduan warga karena ada aktifitas kegiatan tersebut yang diduga menggangu kenyamanan warga sekitar.

"Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua apabila aktifitas kegiatan yang dilakukan telah menggangu kenyamanan warga Cisarua Bogor," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya