Berita

Ilustrasi vaksinasi/Net

Politik

DPR Gerutu Bansos Dihentikan Bagi Yang Menolak Divaksin, Istana: Tetap Kerelaan Rakyat Diutamakan Daripada Sanksi

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi penghentian pemberian Jaminan Sosial dan atau Bantuan Sosial kepada orang-orang yang menolak divaksin Covid-19 tidak disepakati DPR.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menyampaikan ketidaksepakatannya atas sanksi tersebut.

Sebab, berdasarkan laporan singkat rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, BPJS Kesehatan, memutuskan untuk tidak memakai pendekatan sanksi untuk yang menolak divaksin.

"Pada poin 1 ayat g secara eksplisit tertulis; 'Tidak mengedepankan ketentuan dan/atau peraturan denda dan/atau pidana untuk menerima vaksin Covid-19'," ujar Felly dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (15/2).

Sikap DPR ini langsung dijawab oleh Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman. Dia mengatakan, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengejar target vaksinasi Covid-19 ini.

"Presiden Jokowi selalu menekankan pendekatan humanis dialogis dan persuasif dalam menangani pandemi covid 19, termasuk vaksinasi di Indonesia," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2).

Di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 14/2021 yag memuat pemberian sanksi itu, Fadjroel menilai itu sebagai sesuatu yang positif.

Namun menurutnya, pemerintah tetap mengharapkan masyarakat untuk bisa ikut mensukseskan program vaksinasi ini tanpa harus dikenai sanksi penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial.

"Gotong-royong dan kesukarelaan 181,5 juta rakyat Indonesia yang akan divaksinasi lebih diutamakan daripada sanksi administrasi dan sanksi pidana yang secara positif ada di dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 maupun undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," katanya.

"Bukti sangat nyata karena sudah 1000.000 orang lebih tenaga kesehatan dari satu setengah juta tenaga kesehatan di Indonesia yang bersedia divaksinasi secara sukarela," demikian Fadjroel Rachman.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya