Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Sempat Dirawat Di Wisma Atlet, Masa Penahanan Tersangka Matheus Joko Santoso Diperpanjang Per Hari Ini

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masa penahanan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 akhirnya resmi diperpanjang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perpanjangan masa penahanan MJS sempat tertunda karena tersangka terpapar Covid-19 dan menjalani perawatan di RS Darurat Wisma Atlet.

"Berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat, penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka MJS selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 15 Februari sampai dengan 16 Maret 2021," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (15/2).


Matheus Joko akan menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Penyidik KPK masih akan melengkapi berkas perkara ini dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," pungkas Ali.

Masa penahanan pertama selama 40 hari bagi MJS sebenarnya telah habis pada Selasa lalu (2/2).

Akan tetapi, karena terpapar Covid-19 dan dirawat di Wisma Atlet, penyidik baru memperpanjang massa penahanannya pada hari ini.

Matheus Joko merupakan anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial. Kala itu, Matheus Joko merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Matheus Joko telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 5 Desember 2020 bersama dengan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabuke (HS).

Sementara untuk Juliari, ditahan pada 6 Desember 2020 bersama dengan tersangka Adi Wahyono (AW).

Dalam perkembangan perkara ini, penyidik KPK telah menyelesaikan berkas perkara terhadap para tersangka pemberi suap. Yaitu, Harry Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Berkas perkara dan kedua tersangka itu telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (2/2).

JPU KPK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan penyusunan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya