Berita

PM Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Netanyahu Desak Undang-Undang Ungkap Data Penduduk Yang Tidak Mau Divaksinasi Kepada Pihak Berwenang

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Israel perlu mendorong sebagian besar orang yang berusia di atas 16 tahun untuk diberikan suntikan vaksin virus coorona, terutama untuk orang-orang yang rentan seperti orang tua dan mereka yang memiliki masalah kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada pertemuan kabinet penanganan virus corona, Minggu (14/2) tengah mencanangkan adanya undang-undang ad hoc yang memungkinkan pemerintah daerah mencatat nama-nama penduduk yang belum divaksinasi. Dilaporkan oleh Time of Israel, Minggu (14/2), Hal ini juga terkait erat dengan data pemilihan yang akan berlangsung sebentar lagi.

Kabinet penanganan virus corona menyetujui untuk melanjutkan proposal tersebut yang juga didukung oleh Dewan Keamanan Nasional. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa proposal tersebut juga harus membahas perlindungan data nama-nama yang belum divaksinasi dari akses oleh orang yang tidak berwenang.


Dorongan vaksinasi adalah hal yang benar untuk dilakukan tidak hanya untuk melindungi kehidupan dan kesehatan orang yang divaksinasi itu sendiri, tetapi juga karena tanggung jawab dan kepedulian bersama terhadap orang lain.

Namun begitu, meskipun ada dorongan untuk vaksinasi kepada masyarakat, jangan sampai ada indikasi pemaksaan yang kelak akan terkait dengan ancaman kebebasan.  

Ini juga yang kemudian menimbulkan adu argumen selama berlangsungnya pertemuan.

Menteri Pariwisata Orit Farkash-Hacohen menyebut apa yang akan dicanangkan Netanyahu perlu dipikirkan masak-masak.

"Jika undang-undang semacam itu disahkan, undang-undang itu harus berfokus pada penduduk berusia 50 tahun ke atas," katanya. "Sementara itu, berhati-hatilah dalam mencederai hak privasi mereka yang lebih muda."

Lain halnya dengan Kementerian Kesehatan yang mengusulkan sejumlah langkah untuk menaikkan tingkat vaksinasi, termasuk undang-undang yang memungkinkan tempat kerja di mana paparan tinggi, seperti sekolah dan rumah sakit, mengharuskan karyawan divaksinasi atau sering menjalani tes virus corona.

Kementerian juga menyarankan penandatanganan perjanjian pariwisata dengan berbagai negara yang memungkinkan mereka yang telah divaksinasi untuk pergi ke luar negeri.

Juga disarankan memberikan manfaat kepada pemerintah daerah berdasarkan tingkat vaksinasi mereka, serta insentif kepada dokter dan perawat yang membawa orang berusia 50 ke atas untuk diinokulasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya