Berita

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid, MAKI: Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Layak Diperiksa

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan selayaknya memanggil eks Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin dalam dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Pasalnya, menurut Boy, kapasitas Alex sebagai Gubernur Sumsel periode 2008-2018 ini sebagai pihak pemberi hibah. Adapun pembangunan masjid ini menggunakan dana hibah Pemprov Sumsel pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp 130 miliar.

“Setidaknya ini (pembangunan masjid) dari dana hibah Pemprov Sumsel. Maka penerima dan pemberi harus dimintai keterangan. Dan juga tidak terlepas siapapun itu, misalnya Gubernur, Sekda ataupun Dinas yang menyalurkan,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2).


Pembangunan Masjid Sriwijaya ini diketahui berlangsung sejak 2018 lalu. Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini lantaran spesifikasi tidak sesuai.

Sejauh ini, Kajati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat teras Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel periode 2013-2018, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas serta mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Mudai Madang.

Terpisah, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti berharap Kajati Sumsel tidak ragu untuk memeriksa pejabat yang dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek senilai Rp 130 miliar ini.

“Jika penyidik menemukan nama-nama yang dianggap bertanggung jawab dari kasus ini, saya mendorong agar mereka (Kajati Sumsel) tidak perlu takut-takut dan ragu,” kata Ray.

Soal kemungkinan Kajati Sumsel turut memanggil Alex Noerdin, Ray berpendapat jika dalam fakta-fakta penyidikan ditemukan nama yang memang layak untuk dipanggil maka Kajati harus memeriksanya.
“Jika kasus ini melibatkan nama-nama yang populer, atau tokoh yang disegani tentu saja Kajati jangan ragu untuk memanggilnya,” tandas Ray.

Ray mengatakan dirinya mendukung penuh Kajati Sumsel untuk menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Sumsel ini. Dengan begitu, Ray sangat yakin Kajati Sumsel bakal mendapat sokongan dukungan dari publik.

“Saya kira publik akan mendukung kalau mereka (Kajati Sumsel) melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Ray.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya