Berita

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Ahmad Fathul Bari/Net

Politik

Jokowi Minta Kritik Pedas, PKS: Revisi UU ITE Dulu!

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Ahmad Fathul Bari meminta Presiden Joko Widodo membuktikan keseriusan ajakan untuk melancarkan kritik ke pemerintah dengan melakukan revisi terhadap UU ITE.

Menurut Fathul Bari, sudah saatnya dilakukan revisi terhadap UU ITE, karena pada aplikasinya banyak sekali kasus memidanakan seseorang karena alasan pencemaran nama baik, penghinaan, dan ujaran kebencian yang justru mengarah kepada pembungkaman suara kritis dari publik.

Hal itu, kata dia, bertolak belakang dengan semangat UU ITE di awal yang dibuat untuk menjerat para pelaku yang melakukan tindak pidana penipuan secara online.


"Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar pemerintah dikritik harusnya dijawab dengan upaya beliau agar unsur pemerintah dan aparat lainnya terbuka terhadap berbagai kritik, menutup kemungkinan penggunaan UU ITE untuk membungkam kritik publik," kata Fathul Bari kepada wartawan, Minggu (14/2).

"Serta melalukan inisiatif untuk melakukan revisi terhadap beberapa pasal "karet" dalam UU ITE, baik inisiatif dari unsur pemerintah dan juga mendorong inisiatif mayoritas parpol koalisi pemerintah dari unsur DPR untuk bersama-sama melalukan revisi," imbuhnya.

Fathul menyebutkan, dalam kenyataan di lapangan, berdasarkan data SAFEnet tahun 2016-2020, tingkat penghukuman pada UU ITE cukup tinggi.

Yakni sebanyak 744 perkara (96,8 persen) dan pemenjaraannya sebanyak 676 perkara (88 persen), yang banyak memakan korban dari dari kelompok kritis seperti jurnalis, aktivis, dan pembela HAM, bahkan para pelapornya lebih banyak dari kalangan pejabat publik.

Hal tersebut, papar dia, juga menjadi cerminan dari dua hasil rilis terkait Corruption Perception Index dari Transparency International dan Democracy Index dari Economist Intelligence Unit yang keduanya menunjukkan hasil menurun bagi Indonesia.

"Bahkan angka indeks demokrasi terburuk selama 14 tahun terakhir, dan keduanya sama-sama menyiratkan adanya kualitas demokrasi yang kurang baik karena suara kritis publik yang kurang didengarkan bahkan seolah dibungkam, yang salah satunya mungkin terjadi karena kekhawatiran adanya pemidanaan menggunakan UU ITE ketika mau menyampaikan kritik,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya