Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrasi Terjerembab Di Titik Nadir, Demokrat Nyalakan Lampu Kuning

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 07:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan transaksi elektronik. Tapi kekinian, malah dijadikan alat gebuk untuk yang berbeda pendapat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra pun menyebut bahwa demokrasi Indonesia saat ini memang sedang terjerembab di titik nadir. Di mana orang berpendapat pun orang mulai khawatir.

Mengutip data Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara SAFEnet dan Amnesty International, Herzaky mengatakan bahwa kasus kebebasan berekspresi yang terkait UU ITE telah naik lebih dari tiga kali lipat di era pemerintahan Joko Widodo dibandingkan pemerintahan SBY.


“Dari 74 kasus pada masa pemerintahan SBY (2009 hingga 2014) menjadi 233 kasus pada pemerintahan Jokowi (2014 hingga 2019),” urainya kepada wartawan, Minggu (14/2).

Atas dasar itu, sambung Herzaky, menjadi wajar jika publik skeptis merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat aktif mengkritik. Menurutnya, bukan masyarakat yang kurang aktif mengkritik, melainkan pemerintah yang seakan tak bisa menerima kritik.

“Ada pandangan yang berkembang di publik, kalau sedikit kritik saja ke pemerintah, bakal langsung ditangkap. Dijerat dengan UU ITE. Gagal dengan UU ITE, digunakanlah aturan terkait Covid-19,” sambungnya.

Selain itu, ada juga ancaman serbuan para buzzer di media sosial. Serangan berupa fitnah dan hoax, bahkan doxing merupakan hal yang sering kali terjadi terhadap pengkritik kebijakan pemerintah. Komunikasi di dunia maya, tak lagi nyaman akibat kehadiran para buzzer ini.

“Kenyataan ini memberikan lampu kuning untuk demokrasi Indonesia,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya