Berita

Kotak suara/Net

Nusantara

Penyelenggaraan Pilkada Kukar Dinilai Tidak Adil

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 06:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pilkada Kabupateng Kutai Kartanegara (Kukar) menyisakan persoalan lantaran dinilai tidak adil dan mencederai kedaulatan rakyat.

Penilaian itu sebagaimana disampaikan Koordinator Relawan Kolom Kosong, Hendra Gunawan yang menyoroti langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Erlyando Saputra dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu 10 Februari 2021.

Pemberhentian itu dilakukan lantaran yang bersangkutan tidak mengindahkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendiskualifikasi calon, yang menggunakan program dan kegiatan pemda yang menguntungkan dirinya sebagai calon bupati.


“Penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak adil dan mencederai kedaulatan rakyat. Ketidakadilan tersebut diperlihatkan melalui sikap yang ditunjukkan oleh calon petahana,” urainya kepada wartawan, Minggu (14/2).

Dalam hal ini, Hendra mengurai bahwa petahana telah memanfaatkan kewenangan dan program pemda. Dugaan aksi ini kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Kemudian, Bawaslu menerbitkan surat rekomendasi nomor 0705/K.Bawaslu/PM.06.00/XI/2020 tanggal 11 November 2020 perihal pembatalan calon tersebut sebagai calon bupati karena pelanggaran administrasi.

Namun demikian, rekomendasi itu tidak dijalankan oleh KPU Kukar.

“Pada akhirnya berujung dengan pemberian sanksi peringatan keras oleh DKPP kepada ketua dan anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.  Termasuk pemberhentian Erliando Saputra sebagai ketua KPU Kutai Kartanegara (putusan DKPP RI Nomor: 196-PKE-DKPP/XII/2020)," katanya lagi.

Atas kejadian tersebut, Hendra menilai prinsip luber dan jurdil tidak terlaksana dengan baik dalam Pilkada Kukar. Di lain pihak, katanya, masyarakat berharap ada keadilan dan perlakuan hukum yang sama dalam segala upaya hukum yang telah ditempuh.

Dia pun berterima kasih kepada Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) yang telah memberikan kepastian hukum atas permasalahan yang telah kami laporkan serta menambah rasa kepercayaan publik atas integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas lembaga tersebut.

“Kami juga berterima kasih kepada LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira), selaku pemantau pemilu di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang telah berjuang atas nama masyarakat dan keadilan demokrasi di Mahkamah Konstitusi demi memperjuangkan demokrasi sehat dan bersih serta berintegritas,” sambungnya.

Dalam pilkada di Kutai Kartanegara yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu, pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin tampil melawan kotak kosong. Mereka didukung oleh seluruh partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Kukar.

Berdasarkan keputusan KPU Kukar, pasangan tersebut mendapatkan 200.632 suara, sedangkan kotak kosong sebanyak 70.507 suara. Keputusan itu kemudian digugat oleh LIRA ke MK. Dan hingga kini, sidangnya masih berjalan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya