Berita

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zaenal Abidin/RMOLAceh

Politik

Sudah Sesuai UUPA, Aceh Akan Tetap Jalankan Pilkada Pada 2022

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 04:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Aceh tampaknya keukeuh untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada 2022, mengikuti Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) nomor 11 tahun 2006.

"Kita punya payung hukum tersendiri untuk melaksanakan Pilkada 2022. Kami juga tetap berpegang pada acuan yang ada, yaitu Undang-Undang Pemerintah Aceh," tegas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Aceh, Zaenal Abidin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (13/2).

Zaenal mengatakan, pemerintah pusat melibatkan semua pihak terkait dalam mengambil keputusan. Karena undang-undang kekhususan Aceh tidak lahir dengan serta merta.


Namun Zaenal berharap Pemerintah Indonesia tetap membuka ruang kepada DPRA dan stakeholder lain untuk berdiskusi dalam urusan ini.

Menurut Zaenal, di dalam undang-undang itu jelas dicantumkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh itu setiap lima tahun sekali.

"Nah ini masuk 2022 kan sudah selesai, karena kita mengacu pada undang-undang tersebut," ucap Zaenal.

Ia mengaku beberapa anggota sudah berinisiatif ke Jakarta untuk menjumpai KPU. Bahkan di internal pusat, kata Zaenal, DPP PKS mendukung pelaksanaan pilkada itu pada 2022, sesuai dengan masa jabatan Gubernur dan Bupati yang akan berakhir pada 2022.

Di sisi lain, Zaenal belum memastikan ada upaya pelemahan UUPA. Karena memang ada dua payung hukum.

Solusinya, kata dia, pemerintah pusat harus mengajak DPR Aceh duduk untuk mencari jalan tengah. Kalau masing-masing bertahan, Aceh dapat saja melaksanakan pilkada sesuai undang-undang kekhususan Aceh.

“Kami minta KIP Aceh tetap menjalankan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Karena hal tersebut merupakan bagian dari persiapan Pilkada 2022,” tandas Zaenal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya