Berita

Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN (kedua dari kanan)/Ist

Nusantara

UPN Veteran Yogyakarta Serahkan 60 Calon Peserta UKW Gratis Dewan Pers Di Batam

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Animo wartawan di Provinsi Kepri untuk mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam, Maret 2021 mendatang, sangat tinggi.

Semua platform media ikut mendaftar, mulai dari wartawan media siber, cetak hingga televisi.

Terbukti, sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, sebanyak 121 orang telah mengisi formulir via Google Form.


Dari data itu, calon peserta tidak hanya wartawan dari Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri saja. Tapi berasal dari Sumatera Barat dan Riau.

UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam tersebut dipercayakan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta.

"Ini membuktikan bahwa animo wartawan di Indonesia untuk mengikuti UKW program Dewan Pers ini begitu besar," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.

Meski demikian, lanjut Susilastuti, karena kuota yang diberikan Dewan Pers untuk UKW di Kota Batam ini hanya untuk 54 orang atau 9 kelompok, maka UPN Veteran Yogyakarta kemudian melakukan verifikasi dan seleksi, termasuk platform calon peserta serta jenjang uji mereka.

Ternyata, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan ada calon peserta UKW yang namanya tidak tercantum di dalam susunan redaksi tempatnya bekerja.

Temuan tim UPN ada juga media siber yang link-nya sudah tidak bisa diakses lagi. Lalu, ada juga media siber yang tidak mencantumkan alamat kantor.

Susilastuti mengatakan, semua itu adalah syarat bagi calon peserta untuk dapat mengikuti UKW Dewan Pers.

"Ada juga calon peserta UKW yang mendaftar jenjang madya dan utama, tapi karena jumlah mereka serta platform medianya tidak mencapai jumlah satu kelompok, maka akhirnya untuk kedua jenjang tersebut ditiadakan," papar Susilastuti DN.

"Dari hasil verifikasi, akhirnya UPN Veteran Yogyakarta meluluskan 60 nama untuk diserahkan ke Dewan Pers," lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Kemudian, 60 orang calon peserta UKW Dewan Pers yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut, mereka akan dihubungi via email.

Selanjutnya, semua calon peserta UKW Dewan Pers diwajibkan mengikuti pra-UKW secara online dengan pemateri dari Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta.

Para calon peserta UKW tersebut semuanya akan mendapat transfer biaya komunikasi masing-masing sebesar Rp 150 ribu.

Dijelaskan Susilastuti, tahapan Pra-UKW penting untuk memberi pemahaman lebih mendalam bagi para calon peserta UKW mengenai filosofi kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik dan kompetensi dasar wartawan Indonesia.

Atas dasar itulah, tim pelaksanan UKW akan mengadakan pra test dan post test.

"Semua calon peserta UKW di Batam akan dibuatkan grup WA untuk media komunikasi, karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarakat mengikuti UKW Dewan Pers terebut, termasuk mengirimkan nomer rekening bank masing-masing," jelas Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengakhiri.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya