Berita

Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN (kedua dari kanan)/Ist

Nusantara

UPN Veteran Yogyakarta Serahkan 60 Calon Peserta UKW Gratis Dewan Pers Di Batam

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Animo wartawan di Provinsi Kepri untuk mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam, Maret 2021 mendatang, sangat tinggi.

Semua platform media ikut mendaftar, mulai dari wartawan media siber, cetak hingga televisi.

Terbukti, sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, sebanyak 121 orang telah mengisi formulir via Google Form.


Dari data itu, calon peserta tidak hanya wartawan dari Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri saja. Tapi berasal dari Sumatera Barat dan Riau.

UKW yang difasilitasi Dewan Pers di Kota Batam tersebut dipercayakan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta.

"Ini membuktikan bahwa animo wartawan di Indonesia untuk mengikuti UKW program Dewan Pers ini begitu besar," ujar Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.

Meski demikian, lanjut Susilastuti, karena kuota yang diberikan Dewan Pers untuk UKW di Kota Batam ini hanya untuk 54 orang atau 9 kelompok, maka UPN Veteran Yogyakarta kemudian melakukan verifikasi dan seleksi, termasuk platform calon peserta serta jenjang uji mereka.

Ternyata, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan ada calon peserta UKW yang namanya tidak tercantum di dalam susunan redaksi tempatnya bekerja.

Temuan tim UPN ada juga media siber yang link-nya sudah tidak bisa diakses lagi. Lalu, ada juga media siber yang tidak mencantumkan alamat kantor.

Susilastuti mengatakan, semua itu adalah syarat bagi calon peserta untuk dapat mengikuti UKW Dewan Pers.

"Ada juga calon peserta UKW yang mendaftar jenjang madya dan utama, tapi karena jumlah mereka serta platform medianya tidak mencapai jumlah satu kelompok, maka akhirnya untuk kedua jenjang tersebut ditiadakan," papar Susilastuti DN.

"Dari hasil verifikasi, akhirnya UPN Veteran Yogyakarta meluluskan 60 nama untuk diserahkan ke Dewan Pers," lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Kemudian, 60 orang calon peserta UKW Dewan Pers yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut, mereka akan dihubungi via email.

Selanjutnya, semua calon peserta UKW Dewan Pers diwajibkan mengikuti pra-UKW secara online dengan pemateri dari Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta.

Para calon peserta UKW tersebut semuanya akan mendapat transfer biaya komunikasi masing-masing sebesar Rp 150 ribu.

Dijelaskan Susilastuti, tahapan Pra-UKW penting untuk memberi pemahaman lebih mendalam bagi para calon peserta UKW mengenai filosofi kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik dan kompetensi dasar wartawan Indonesia.

Atas dasar itulah, tim pelaksanan UKW akan mengadakan pra test dan post test.

"Semua calon peserta UKW di Batam akan dibuatkan grup WA untuk media komunikasi, karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarakat mengikuti UKW Dewan Pers terebut, termasuk mengirimkan nomer rekening bank masing-masing," jelas Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengakhiri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya