Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Pemerintah Minta Dikritik, Biar Konkret Revisi Dulu Dong UU ITE

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 19:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tingginya polarisasi masyarakat akibat perbedaan pilihan politik pasca Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 membuat angka pemidanaan terhadap para pengkritik dalam menyampaikan pendapat meningkat tajam. Sepanjang 2017-2020, mereka dijerat dengan UU 11/2008 tentang ITE.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto berpandangan, keinginan Presiden untuk meminta masyarakat aktif untuk mengkritik kebijakan jadi seperti absurd dan ambigu. Sebab, di sisi lainnya masyarakat menjadi ketakutan dalam melakukan kritik baik secara langsung maupun melalui media sosial lantaran kerap disasar buzzer dan dilaporkan ke Polisi dengan jerat UU ITE.

"Pemerintah mestinya memiliki inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/2).


Tidak cukup mervisi UU ITE, Satyo berharap Presiden juga memulai untuk merubah kultur Kepolisian dalam fungsi pengayoman tertib sipil. Sebab selama ini, kata Satyo, pemerintah cenderung diam melihat pemidanaan sehingga muncul dugaan kuat bahwasanya pemerintah seolah merestui aparat Kepolisian menangkapi para aktivis yang melakukan kritik kepada kebijakan pemerintah.

"Selain itu, untuk tanda keseriusan Presiden menerima kritik perlu diuji dengan mulai memberikan Abolisi, Grasi, Amnesti dan Rehabilitasi terhadap semua orang yang sedang menghadapi persidangan, penahanan dan yang terlanjur menjadi terdakwa yang dijerat oleh UU ITE akibat mengkritik kebijakan pemerintah," tandas Satyo.

Mantan Sekjen jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) ini kemudian menyoroti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akhir-akhir ini mengkritik pemerintah khususnya wacana pemerintah membuka ruang bagi pengkritik. Menurut Satyo, sikap Jusuf Kalla ini ibarat pahlawan kesiangan, sebab sejak menjabat sebagai Wapres sudah banyak aktivis yang dipidana akibat melakukan kritik terhadap pemerintah.

"Mengapa baru berkomentar sekarang pak? Sebab dimasa beliau menjabat Wapres pun sudah banyak pengkritik yang menjadi korban penerapan UU ITE ini," demikian Satyo Purwanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya