Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Pemerintah Minta Dikritik, Biar Konkret Revisi Dulu Dong UU ITE

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 19:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tingginya polarisasi masyarakat akibat perbedaan pilihan politik pasca Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 membuat angka pemidanaan terhadap para pengkritik dalam menyampaikan pendapat meningkat tajam. Sepanjang 2017-2020, mereka dijerat dengan UU 11/2008 tentang ITE.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto berpandangan, keinginan Presiden untuk meminta masyarakat aktif untuk mengkritik kebijakan jadi seperti absurd dan ambigu. Sebab, di sisi lainnya masyarakat menjadi ketakutan dalam melakukan kritik baik secara langsung maupun melalui media sosial lantaran kerap disasar buzzer dan dilaporkan ke Polisi dengan jerat UU ITE.

"Pemerintah mestinya memiliki inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/2).

Tidak cukup mervisi UU ITE, Satyo berharap Presiden juga memulai untuk merubah kultur Kepolisian dalam fungsi pengayoman tertib sipil. Sebab selama ini, kata Satyo, pemerintah cenderung diam melihat pemidanaan sehingga muncul dugaan kuat bahwasanya pemerintah seolah merestui aparat Kepolisian menangkapi para aktivis yang melakukan kritik kepada kebijakan pemerintah.

"Selain itu, untuk tanda keseriusan Presiden menerima kritik perlu diuji dengan mulai memberikan Abolisi, Grasi, Amnesti dan Rehabilitasi terhadap semua orang yang sedang menghadapi persidangan, penahanan dan yang terlanjur menjadi terdakwa yang dijerat oleh UU ITE akibat mengkritik kebijakan pemerintah," tandas Satyo.

Mantan Sekjen jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) ini kemudian menyoroti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akhir-akhir ini mengkritik pemerintah khususnya wacana pemerintah membuka ruang bagi pengkritik. Menurut Satyo, sikap Jusuf Kalla ini ibarat pahlawan kesiangan, sebab sejak menjabat sebagai Wapres sudah banyak aktivis yang dipidana akibat melakukan kritik terhadap pemerintah.

"Mengapa baru berkomentar sekarang pak? Sebab dimasa beliau menjabat Wapres pun sudah banyak pengkritik yang menjadi korban penerapan UU ITE ini," demikian Satyo Purwanto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya