Berita

Pekerja di gudang Amazon Staten Island memprotes tahun lalu dengan mengatakan raksasa online itu gagal melindungi pekerja dari infeksi Covid-19/Net

Dunia

Dituntut Karena Abaikan Keselamatan Karyawan Di Tengah Pandemi, Amazon Beri Serangan Balik

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebagai perusahaan teknologi terbesar, Amazon telah berupaya memberikan perlindungan terhadap karyawannya di tengah pandemi. Maka ketika jaksa federal menuntutnya karena dianggap lalai, pihak Amazon pun memberi serangan balik.

Amazon meminta pengadilan federal untuk menolak langkah-langkah yang diambil Jaksa Agung New York Letitia James yang menuntutnya atas tuduhan kelalaian dalam menegakkan peraturan keselamatan kerja federal.

"Fakta-fakta menunjukkan bahwa Amazon telah berupaya melakukan pekerjaan teladan dalam menanggapi pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata pihak Amazon, seperti dikutip dari AFP, Jumat (12/2).


Namun, James terlihat pantang mundur. Ia yakin bahwa kantornya tidak terpengaruh oleh desakan Amazon dan akan terus mempertimbangkan tindakan hukum.

"Kami tidak akan terintimidasi oleh siapa pun, terutama pelaku intimidasi korporasi," katanya dalam sebuah pernyataan.

Tahun lalu, Amazon mendapat protes keras dari pekerja di gudang perusahaan yang luas di Pulau Staten New York. Para pekerja mengkritik manajemen karena tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap infeksi virus corona di tempat kerja.

Sejak saat itu, James mulai melakukan penyelidikannya.
 
Pada akhir April 2020, James mengirim surat ke platform perdagangan online itu, menegurnya karena tidak mengindahkan perlindungan dan bahwa yang sudah dilakukan perusahaan itu untuk para pekerjanya 'tidak memadai'.

Dalam persidangan yang diajukan Jumat di pengadilan federal di Brooklyn, pejabat New York mengatakan bahwa Amazon menerapkan standar yang tidak konsisten dan tidak adil untuk keselamatan tempat kerja. Pejabat mengancam untuk menuntut Amazon secara terbuka.

James mengatakan pihaknya akan terus meninjau semua opsi hukum.

"Sepanjang pandemi ini, karyawan Amazon dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak aman, sementara perusahaan dan CEO-nya meraup keuntungan miliaran dolar," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan Amazon ini tidak lebih dari upaya menyedihkan untuk mengalihkan perhatian dari fakta dan mengelak dari tanggung jawab atas kegagalannya melindungi karyawan pekerja keras dari virus mematikan."

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya