Berita

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin/Net

Nusantara

Sultan Najamudin Prihatin Pemecatan Guru Honorer Di Bone Karena Posting Gaji

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin buka suara atas pemberitaan tentang pemecatan seorang guru honorer berinisial VN di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang kabarnya diberhentikan karena mengunggah jumlah gaji ke media sosial Facebook.

"Saya sangat prihatin jika berita tentang pemecatan guru honorer di sebuah SDN di Sadar, Kecamatan Tellu Limpie, Bone tersebut benar yang dikarenakan dipecat karena mengunggah rincian gajinya (bersumber dari dana BOS) di sehelai kertas sebesar Rp. 700,000, selama 4 bulan", tutur Sultan, Sabtu (13/2).

"Saya mendukung langkah Komisi IV DPRD Bone untuk menelusuri kebenaran mengenai masalah ini, dan saya yakin Bupati Bone akan bijak mengambil tindakan dalam kasus ini," tambah senator muda dari Provinsi Bengkulu tersebut.

Sultan menyampaikan bahwa mengenai kesejahteraan guru honorer selalu menjadi persoalan yang mengemuka bahkan selalu menjadi wacana yang diaspirasikan selama ini.

Berkaitan dengan isu guru honorer, pemerintah melalui Permendikbud No. 19/2020 tentang Perubahan atas Permendikbud No. 8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler yang menjelaskan tentang tata aturan fleksibilitas penggunaan dana BOS adalah langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honor di sekolah negeri maupun swasta.

"Walaupun aturan pemerintah tersebut belum dapat memuaskan banyak pihak atas permasalahan kesejahteraan guru honorer, tapi saya tetap mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang dalam Permendikbud itu memberikan kebebasan besaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji honorer. Apalagi dana BOS saat ini juga sudah diterima oleh sekolah swasta," tutur Sultan.

Dia juga mengharapkan agar Kemendikbud segera mengatasi masalah lain tentang kebutuhan saat ini terhadap guru diluar PNS. Menurut data hasil perhitungan Kemendikbud dari Dapodik, kebutuhan guru saat ini mencapai 1 juta guru. Angka tersebut di luar furu yang berstatus PNS.

Pertumbuhan jumlah ASN guru hanya sekitar 2 persen per tahun. Saat ini hanya ada 60 persen dari jumlah kebutuhan guru ASN yang tersedia di sekolah negeri. Dan jumlah tersebut terus menurun sebanyak 6 persen per tahun dalam empat tahun terakhir.

"Negara harus benar-benar hadir dalam membangun dunia pendidikan, karena ini berhubungan langsung dengan kehidupan generasi kita di masa yang akan datang, dan pembenahan awal harus dimulai dari tenaga pengajar. Maka kita menunggu rencana program kebijakan Kemendikbud  untuk menseleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Sebab rencana seleksi PPPK terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer," tegasnya.

"Realisasi program seleksi mesti kita pastikan segera berjalan, dengan begitu maka kita akan mendapatkan guru-guru yang berkompeten dalam mendidik, dan juga mengatasi kedua masalah yaitu baik bagi kesejahteraan guru melalui penghasilan yang layak ataupun peningkatan ketersediaan guru ASN", tutup Sultan menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya