Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015, Din Syamsuddin/Net

Politik

Dituding Radikal, YTI Pamerkan Seabrek Sepak Terjang Din Syamsuddin Dalam Perdamaian Dunia

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 03:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaporan terhadap Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015, Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan dalih radikal merupakan tindakan berlebihan dan sangat tendensius.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Yayasan Tonggak Indonesia (YTI), Masmulyadi setelah mencermati laporan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).

“Saat ini sedikit-sedikit orang saling melaporkan, padahal sepele yaitu perbedaan pandangan dan sikap politik. Termasuk pelaporan Pak Din,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (12/2).


Sikap lapor-melapor tersebut sama saja makin menurunkan kualitas demokrasi. Padahal, perbedaan pandangan adalah hal biasa dalam kehidupan politik dan demokrasi dan baiknya diselesaikan melalui proses dialog dan saling menyapa.

“Terlalu berlebihan jika kebiasaan saling melapor ini diteruskan dan semakin memperburuk kualitas demokrasi kita. Sebagai orang timur, mestinya yang dikedepankan itu dialog dan saling berkomunikasi agar persoalannya selesai," jelas Masmulyadi.

Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2006-2008 ini memandang, laporan GAR ITB adalah tindakan gegabah dan mencerminkan ketidakpahaman terhadap pikiran-pikiran Din Syamsuddin.

Padahal, Din Syamsuddin adalah tokoh perdamaian yang sudah banyak terlibat dalam berbagai kegiatan. Mulai dari World Conference on Religions for Peace (WCRP), aktif dalam misi perdamaian di Filipina Selatan sebagai member of International Contact Group for Peace (ICG) serta Rohingnya, Presiden Asia Committee on Religions for Peace (ACRP) serta penggagas Islam Wasathiyah.

“Mungkin mereka belum kenal Pak Din, sehingga menuduhnya radikal karena berbeda pendapat," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya