Berita

Khofifah melantik Wisnu Sakti Buana sebagai Walikota Surabaya untuk sisa masa jabatan hingga 17 Pebruari/Ist

Nusantara

6 Hari Menjabat, Wisnu Sakti Buana Dilantik Khofifah Jadi Walikota Surabaya

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 00:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Plt Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana menjadi Wali Kota Surabaya untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis siang (11/2).

Pelantikan ini mengacu pada ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-210 Tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Surabaya.

Jika sebelumnya Wisnu Sakti Buana ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Surabaya berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim No 131/1143/011.2/2020 tanggal 23 Desember 2020, maka per tanggal 11 Februari sampai dengan 17 Februari 2021, Wisnu tercatat resmi menjabat Walikota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai Menteri Sosial RI oleh Presiden Joko Widodo.


Kepada Wisnu Khofifah mengucapkan selamat bertugas atas jabatan yang baru.

Orang nomor satu Jatim ini pun menyampaikan harapan besar agar di sisa masa jabatan ini, Walikota bisa terus melaksanakan PPKM Mikro semaksimal mungkin, sehingga bisa berseiring dengan upaya pembangkitan ekonomi kawasan Surabaya.

"Jadi, tugas untuk melakukan PPKM Mikro secara komprehensif akan berseiring dengan berbagai ikhtiar dan kepercayaan investor, baik dalam dan luar negeri utamanya di Kota Surabaya," pesan Gubernur Khofifah dalam sambutannya.

Pesan Gubernur tersebut juga sesuai dengan fakta bahwa dari total investasi PMA (Perusahaan Milik Asing) yang masuk ke Jatim, terbesar adalah di Kota Surabaya.

"Kami atas nama Pemprov Jatim mengucapkan selamat, mudah-mudahan di sisa masa periode ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dan seluruh kinerja Pemkot Surabaya akan bisa terus dijaga dan ditingkatkan," ucap Khofifah.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Jatim, Wali Kota Wisnu mengaku siap menjalankan tugas seperti sebelum-sebelumnya.

Secara khusus dirinya berharap agar Kota Surabaya bisa segera beralih dari zona orange menjadi zona kuning bahkan hijau.

"Kita tentunya ingin Surabaya ini bisa segera pulih dari pandemi ini baik secara ekonomi maupun kesehatannya," ucapnya optimis.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Ir. Hendro Gunawan, dan jajaran Kepada OPD Pemprov Jatim serta Forkopimdo Pemkot Surabaya terkait.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya