Berita

Suasana persidangan Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri Depok/RMOL

Hukum

Kesaksian Ahli Bahasa Butuh 6 Jam, Sidang Syahganda Dilanjut Pekan Depan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dilanjut Rabu pekan depan (17/2).

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Ramon Wahyudi setelah selesai mendengarkan kesaksian ahli bahasa AB yang bersaksi selama enam jam.

Sementara, saksi fakta yakni AF (19) yang merupakan tahanan Polda Metro Jaya belum memberikan kesaksian.


"Saudara diperiksa dalam sidang berikutnya ya, tanggal 17," tegas Ramon dalam ruang sidang Cakra di PN Depok, Jawa Barat, Kamis (11/2).

Tak hanya itu, Ramon mengingatkan agar dalam sidang berikutnya, kuasa hukum terdakwa tidak menanyakan hal yang sama berulang-ulang. Sebab, pertanyaan berulang hanya akan membuat sidang berjalan lama, dan dikhawatirkan membuat saksi yang dihadirkan merasa lelah.

"Sudah 6 jam counter-meluruskan, counter-meluruskan. Jadi saya harapkan pertanyaan tidak diulang-ulang," kata Ramon di depan JPU dan penasihat hukum terdakwa.

Terkait hal ini, Ramon juga memberitahukan penundaan sidang kepada Syahganda. "Terdakwa jelas suaranya?" tanya Ramon seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

"Suara jelas yang mulia," jawab Syahganda.

"Baik kalau begitu kita undur sidang ini kita mulai tanggal 17 Februari 2021," demikian Ramon.

Dengan begitu, sidang lanjutan akan digelar pada minggu depan dengan agenda kesaksian dari saksi fakta AF.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya