Berita

Suasana persidangan Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri Depok/RMOL

Hukum

Kesaksian Ahli Bahasa Butuh 6 Jam, Sidang Syahganda Dilanjut Pekan Depan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dilanjut Rabu pekan depan (17/2).

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok, Ramon Wahyudi setelah selesai mendengarkan kesaksian ahli bahasa AB yang bersaksi selama enam jam.

Sementara, saksi fakta yakni AF (19) yang merupakan tahanan Polda Metro Jaya belum memberikan kesaksian.


"Saudara diperiksa dalam sidang berikutnya ya, tanggal 17," tegas Ramon dalam ruang sidang Cakra di PN Depok, Jawa Barat, Kamis (11/2).

Tak hanya itu, Ramon mengingatkan agar dalam sidang berikutnya, kuasa hukum terdakwa tidak menanyakan hal yang sama berulang-ulang. Sebab, pertanyaan berulang hanya akan membuat sidang berjalan lama, dan dikhawatirkan membuat saksi yang dihadirkan merasa lelah.

"Sudah 6 jam counter-meluruskan, counter-meluruskan. Jadi saya harapkan pertanyaan tidak diulang-ulang," kata Ramon di depan JPU dan penasihat hukum terdakwa.

Terkait hal ini, Ramon juga memberitahukan penundaan sidang kepada Syahganda. "Terdakwa jelas suaranya?" tanya Ramon seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

"Suara jelas yang mulia," jawab Syahganda.

"Baik kalau begitu kita undur sidang ini kita mulai tanggal 17 Februari 2021," demikian Ramon.

Dengan begitu, sidang lanjutan akan digelar pada minggu depan dengan agenda kesaksian dari saksi fakta AF.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya