Berita

Aksi Gempita menuntut pembebasan Syamsul Bahri dan Samsir/Repro

Nusantara

2 Pejuang Lingkungan Di Langkat Dikriminalisasi, Gempita: Status Tersangka Tidak Beralasan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat yang menamakan diri Gerakan Penyelamatan Hutan Mangrove Pantai Timur Langkat (Gempita) mengutuk keras kriminalisasi terhadap Syamsul Bahri dan Samsir di Langkat.

Syamsul Bahri dan Samsir merupakan ketua dan anggota kelompok Tani Nipah yang pada 2018 mendapatkan SK perjanjian pengelolaan hutan berbasis kemitraan dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) 1 (satu) Stabat.

SK ini tercantum pada SK Nomor SK.6187/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) antara Kelompok Tani Nipah Dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, seluas lebih kurang 242 hektare.

Brbekal SK tersebut, Kelompok Tani Nipah pun melakukan berbagai upaya rehabilitasi kawasan dengan penanaman mangrove atau bakau jenis Rhizopora dan Nipah. Selain menanam mangrove mereka juga membuka benteng agar air leluasa keluar masuk untuk mengairi wilayah kelola masyarakat.  

Namun, dalam areal konsesi terdapat perkebunan kelapa sawit sekitar 65 hektare yang diduga tidak memiliki izin dan berada di Pulau Nibung (Pulau Serawak).

Padahal areal tersebut merupakan hutan penyanggah dan merupakan sumber mata pencaharian nelayan pencari ikan, udang, dan berbagai biota lainnya dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Pura, Kecamatan Gebang dan Kecamatan Brandan.

Akibatnya, Kelompok Tani Nipah kerap mendapatkan teror dan intimidasi dari orang yang tidak dikenal dengan menebangi pohon yang mereka tanami. Bahkan wilayah konsesi ini dijaga oleh oknum TNI (marinir).

Kejadian ini telah dilaporkan kepada KPH tingkat I Stabat, Gakum,  dan sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Langkat, namun hingga saat ini kasus penebangan pohon tersebut tidak dilanjutkan.

Akibat konflik yang terus menerus terjadi dan tidak berkesudahan akhirnya pada 8 Februari 2021, Syamsul Bahri dan Samsir, justru mendapatkan surat panggilan dari kepolisian sektor Tanjung Pura Kabupaten Langkat Nomor S.Pgl/11/II/Res 1.6/2021/Reskrim dan Nomor  S.Pgl/12/II/Res 1.6/2021/Reskrim, atas Pengaduan dari Harno Simbolon.

Samsir dan Syamsul diminta hadir pada Rabu (10/2), pukul 12.00 WIB untuk dimintai keteranganya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama pada 18 Desember 2020 pukul 08.30 WIB, di Dusun III Lubuk Jaya, Desa Kwala Serapuh, Kecamayan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

"Status tersangka yang diterapkan pada Syamsul Bahri dan Samsir sangat tidak beralasan karena mereka berdua belum pernah diperiksa dan dimintai keterangan terkait tuduhan yang disampaikan dari saudara Harno Simbolon," kata perwakilan Gempita, Khairul, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dalam pernyataan sikapnya, Gempita mendesak agar Samsir dan Syamsul Bahri segera dibebaskan karena keduanya merupakan pejuang penyelamat lingkungan.

Mereka juga meminta agar pihak kepolisian jeli melihat pelaku kejahatan lingkungan yang sebenarnya dan mengusut tuduhan palsu terhadap keduanya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya