Berita

Ilustrasi Kereta Api/Net

Nusantara

Kereta Api Jarak Jauh Tetap Beroperasi Di Liburan Imlek, Daop 1: Ada 25 KA Dengan Penerapan Protokol Ketat

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di masa liburan panjang tahun baru Imlek 2021 yang jatuh tanggal 12-14 Februari, PT KAI Daop 1 tetap melayani perjalanan kereta api jarak jauh.

Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa menjelaskan, pihanya telah melakukan pengaturan terkait jumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di masa liburan Imlek ini.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menjalankan hingga 25 KA Jarak Jauh perhari yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen," ujar Eva dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/2).


Eva mengatakan, penambahan jumlah KA dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang dibandingkan hari normal biasa. Hal itu sudah terlihat melalui data pemesanan tiket.

"Angka keberangkatan tertinggi terjadi pada Kamis 11 Februari 2021 atau satu hari jelang moment libur keagamaan Imlek, tercatat untuk hari ini terdapat sekitar 10.200  penumpang yang akan berangkat dari Area Daop 1 Jakarta," bebernya.

Menurut kalkulasi PT KAI Daop 1, Jumlah rata-rata penumpang per hari pada moment libur panjang tersebut bertambah sekitar 3 (tiga) kali lipat jika dibandingkan akhir pekan minggu lalu pada Kamis, 5 Februari 2021 yakni sebesar 2.994 penumpang.

"Jika ditotal secara keseluruhan (periode 11 s.d 14 Februari 2021), terdapat sekitar 16 ribu penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta pada libur panjang Imlek 2021," ungkap Eva.

Namun begitu, Eva memastkan mekanisme perjalanan kereta api jarak jauh ini harus memnuhi protokol kesehatan Covid-19 yang cukup ketat, dan beraku bagi para calon penumpang.

Di antaranya, calon penumpang harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (RT-PCR/Rapid Antigen/GeNose C19) yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. Namun, calon penumpang anak dibawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR/ rapid tes antigen/ GeNose.

"Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satgas No. 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19," terang Eva.

Selain itu, calon penumpang juga akn dipastikan dalam kondisi tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, serta menjaga jarak selama di stasiun dan didalam rangkaian KA.

"Serta dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik," sambung Eva.

Nantinya, pemeriksaan kondisi kesehatan penumpang tak hanya dilakukan di Stasiun, tapi akan diakukan oleh petugas KAI secara berkala. Misalnya, melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang.

Namun, jika diperjalanan kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat, Eva memastikan tindakan yang diambil petugas adalah memindahkan penumpang ke ruang isolasi sementara di atas KA.

"Baru selanjutnya penumpang tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

"Petugas juga akan aktif memastikan penumpang selalu menggunakan APD sepanjang perjalanan," demikian Eva Chairunisa.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya