Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Kasus Tanah Masih Marak, Jangan Ganti Sertifikat Fisik Ke Elektronik

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terobosan kebijakan Kementerian ATR/ BPN dengan sertifikasi elektronik tanah (e-Sertifikat) diharapkan tidak dimaksud untuk mengganti wujud sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Tetapi sebatas diarahkan sebagai back up  dan menguatkan  sertifikat tanah secara fisik sebagai bukti kepemilikan.

Begitu harap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (11/2).

Politisi PAN itu menjelaskan bahwa sertifikat fisik yang selama ini dikeluarkan oleh BPN sebagai dokumen yang sah terhadap kepemilikan tanah harus tetap dipertahankan.


Sementara kehadiran sertifikat elektronik (e- Sertifikat) difungsikan sebagai dokumen cadangan atau "Back Up" dari sertifikat fisik tanah.

Dengan begitu, sambungnya, tentu akan memperkuat bukti kepemilikan untuk dicek saat jual beli di kantor BPN.

“Hal itu juga akan membuat “double security” untuk semua pihak jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, hilang, timbulnya perkara dan lain sebagainya,” ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (11/2).

Dia mencontohkan kasus pencurian sertifikat tanah milik orang tua, mantan Dutabesar RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal. Dilaporkan bahwa rumah keluarga beliau dijarah komplotan pencuri sertifikat tanah.

Seketika sertifikat rumah milik ibu Dino telah beralih nama di BPN dan tragisnya lagi balik namanya sudah dua atau tiga kali. Padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan keluarganya.

“Kasus ini tentu bisa menjadi salah satu dari sekian banyak kasus tanah seperti penyerobotan tanah, sertifikat ganda dan sederet permasalahan pertanahan lainnya yang harus disikapi dan dicarikan solusinya oleh BPN. Artinya BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistim pertanahan selama ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian diminta harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan oleh Dinno Patti Djalal.

“Di sisi lain BPN pun harus menyikapi hal ini dengan serius karena mengindikasikan bahwa "mafia tanah" masih bebas berkeliaran dan harus di tumpas,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya