Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Kasus Tanah Masih Marak, Jangan Ganti Sertifikat Fisik Ke Elektronik

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terobosan kebijakan Kementerian ATR/ BPN dengan sertifikasi elektronik tanah (e-Sertifikat) diharapkan tidak dimaksud untuk mengganti wujud sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik. Tetapi sebatas diarahkan sebagai back up  dan menguatkan  sertifikat tanah secara fisik sebagai bukti kepemilikan.

Begitu harap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (11/2).

Politisi PAN itu menjelaskan bahwa sertifikat fisik yang selama ini dikeluarkan oleh BPN sebagai dokumen yang sah terhadap kepemilikan tanah harus tetap dipertahankan.

Sementara kehadiran sertifikat elektronik (e- Sertifikat) difungsikan sebagai dokumen cadangan atau "Back Up" dari sertifikat fisik tanah.

Dengan begitu, sambungnya, tentu akan memperkuat bukti kepemilikan untuk dicek saat jual beli di kantor BPN.

“Hal itu juga akan membuat “double security” untuk semua pihak jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, hilang, timbulnya perkara dan lain sebagainya,” ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (11/2).

Dia mencontohkan kasus pencurian sertifikat tanah milik orang tua, mantan Dutabesar RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal. Dilaporkan bahwa rumah keluarga beliau dijarah komplotan pencuri sertifikat tanah.

Seketika sertifikat rumah milik ibu Dino telah beralih nama di BPN dan tragisnya lagi balik namanya sudah dua atau tiga kali. Padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan keluarganya.

“Kasus ini tentu bisa menjadi salah satu dari sekian banyak kasus tanah seperti penyerobotan tanah, sertifikat ganda dan sederet permasalahan pertanahan lainnya yang harus disikapi dan dicarikan solusinya oleh BPN. Artinya BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistim pertanahan selama ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian diminta harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan oleh Dinno Patti Djalal.

“Di sisi lain BPN pun harus menyikapi hal ini dengan serius karena mengindikasikan bahwa "mafia tanah" masih bebas berkeliaran dan harus di tumpas,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya