Berita

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Banten, Iim Rohimah/RMOLBanten

Politik

Ingatkan Pengalaman Pemilu 2019, KPU Banten Keberatan Pemilu Serentak Digelar 2024

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah yang memaksakan hajatan demokrasi Pemilu Serentak digelar pada 2024 dinilai akan memberatkan para petugas penyelenggara. Termasuk petugas tingkat daerah.

Sehingga Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten merasa keberatan jika gelaran Pemilu Serentak tetap dipaksakan pada 2024.

Menurut Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Banten, Iim Rohimah, Pemerintah harus bercermin pada Pemilu 2019, di mana Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara serentak. Meski hanya lima kotak suara, namun dengan keserentakan membuat para penyelenggara keteteran. Bahkan banyak yang meninggal dunia.


"Dari sisi kesehatan mereka tidak siap juga ketika pelaksanaan pemilihan serentak dengan lima kotak suara. Dari sisi daftar pemilih, pemilih Presiden dan DPR itu akan sangat berbeda dengan pemilih Pilkada. Ini yang jadi problematika," terang Iim saat ditemui Kantor Berita RMOLBanten di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Kamis (11/2).

Lanjut Iim, seharusnya antara Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 tidak ditafsirkan dalam satu keserentakan. Apalagi MK dalam putusannya sudah final memberikan opsi terhadap keserentakan.

"Keserentakan itu bukan berarti tujuh surat suara menjadi satu. Hemat kami, pemilihan Presiden, DPR, dan Pilkada, model pemilihan yang berbeda dari sisi daftar pemilihnya," jelasnya.

Jika pemerintah tetap ngotot ingin meniadakan Pilkada serentak 2022 dan 2023 nanti, dipastikan akan ada irisan-irisan antara pemilih Presiden dengan pemilih Pilkada.

Nah, kata Iim, irisan-irisan itu akan menjadi kesulitan bagi pihak penyelenggara pemilu.

"Dari sisi surat suaranya masyarakat pemilih akan merasa kesulitan ketika harus memilih dalam tujuh model surat suara. Lima saja kemarin itu banyak yang tercecer, banyak yang tidak bisa, apalagi tujuh," papar Iim.

Dari sisi sosialisasi, dipastikan juga akan ada banyak problematika yang timbul, baik dari sisi penyelenggaran maupun dari sisi pihak penyelenggaraanya.

Walau begitu, sebagai penyelenggara Pemilu, Iim mengakui KPU tetap akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Kalau KPU apalagi kami KPU Daerah tentu menunggu apapun kebijakannya. Karena dasar dari pelaksanaan pemilihan itu kan UU, jadi kalau UU seperti itu, kami siap melaksanakan," demikian Iim.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya