Berita

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Banten, Iim Rohimah/RMOLBanten

Politik

Ingatkan Pengalaman Pemilu 2019, KPU Banten Keberatan Pemilu Serentak Digelar 2024

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pemerintah yang memaksakan hajatan demokrasi Pemilu Serentak digelar pada 2024 dinilai akan memberatkan para petugas penyelenggara. Termasuk petugas tingkat daerah.

Sehingga Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten merasa keberatan jika gelaran Pemilu Serentak tetap dipaksakan pada 2024.

Menurut Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Banten, Iim Rohimah, Pemerintah harus bercermin pada Pemilu 2019, di mana Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara serentak. Meski hanya lima kotak suara, namun dengan keserentakan membuat para penyelenggara keteteran. Bahkan banyak yang meninggal dunia.


"Dari sisi kesehatan mereka tidak siap juga ketika pelaksanaan pemilihan serentak dengan lima kotak suara. Dari sisi daftar pemilih, pemilih Presiden dan DPR itu akan sangat berbeda dengan pemilih Pilkada. Ini yang jadi problematika," terang Iim saat ditemui Kantor Berita RMOLBanten di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Kamis (11/2).

Lanjut Iim, seharusnya antara Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 tidak ditafsirkan dalam satu keserentakan. Apalagi MK dalam putusannya sudah final memberikan opsi terhadap keserentakan.

"Keserentakan itu bukan berarti tujuh surat suara menjadi satu. Hemat kami, pemilihan Presiden, DPR, dan Pilkada, model pemilihan yang berbeda dari sisi daftar pemilihnya," jelasnya.

Jika pemerintah tetap ngotot ingin meniadakan Pilkada serentak 2022 dan 2023 nanti, dipastikan akan ada irisan-irisan antara pemilih Presiden dengan pemilih Pilkada.

Nah, kata Iim, irisan-irisan itu akan menjadi kesulitan bagi pihak penyelenggara pemilu.

"Dari sisi surat suaranya masyarakat pemilih akan merasa kesulitan ketika harus memilih dalam tujuh model surat suara. Lima saja kemarin itu banyak yang tercecer, banyak yang tidak bisa, apalagi tujuh," papar Iim.

Dari sisi sosialisasi, dipastikan juga akan ada banyak problematika yang timbul, baik dari sisi penyelenggaran maupun dari sisi pihak penyelenggaraanya.

Walau begitu, sebagai penyelenggara Pemilu, Iim mengakui KPU tetap akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Kalau KPU apalagi kami KPU Daerah tentu menunggu apapun kebijakannya. Karena dasar dari pelaksanaan pemilihan itu kan UU, jadi kalau UU seperti itu, kami siap melaksanakan," demikian Iim.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya