Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Net

Politik

Kader PDIP Tak Kunjung Diperiksa Kasus Bansos, MAKI Adukan Penyidik KPK Ke Dewas

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali membuat pengaduan ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara bantuan sosial (bansos).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, hari ini, Kamis (11/2), pihaknya kembali membuat pengaduan Ke Dewas KPK, setelah sebelumnya juga mengadu soal sedikitnya penggeledahan kasus bansos dan suap ekspor benur meskipun  Dewas sudah mengeluarkan puluhan izin penggeledahan.

Untuk pengaduan kali ini, kata Boyamin, dirinya membuat pengaduan soal dugaan tidak profesionalnya penyidik kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


Alasannya, karena penyidik tak kunjung melakukan pemanggilan sebagai saksi kepada anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus untuk membuat semakin terang perkara tersebut.

Apalagi, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah orang tua Ihsan Yunus serta memanggil adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram dan utusan Ihsan bernama Agustri Yogasmara alias Yogas dan melakukan rekonstruksi dengan memperlihatkan keterlibatan Yogas.

Namun demikian, hingga saat ini belum pernah diberitakan kegiatan pemanggilan dan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi, sehingga patut diduga penyidik tidak profesional dikarenakan tidak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi.

“Atau setidak-tidaknya penyidik diduga tidak mengajukan usulan secara resmi berupa surat kepada atasannya untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi," kata Boyamin seperti dalam surat pengaduan yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (11/2).

Meskipun begitu, Boyamin juga mengaku melihat adanya pemberitaan surat pemanggilan Ihsan Yunus sebagai saksi. Namun gagal dengan alasan salah alamat pengiriman.

Menurut Boyamin, jika benar salah alamat, maka menunjukkan bahwa penyidik diduga tidak profesional.

“Kami memohon kepada Dewas KPK untuk kiranya memanggil penyidik dan atasan penyidik perkara tersebut untuk memastikan apakah kegiatan penyidikan telah dijalankan dengan profesional sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Jika kemudian terbukti dugaan terjadi ketidakprofesional penyidik, mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkas Boyamin.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya