Berita

Ketua Kosgoro 1957 Jawa Timur, Yusuf Wisnu/RMOL

Politik

Diduga Langgar AD/ART, Hasil Muspimnas Kosgoro Ramai-ramai Ditolak

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 11:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah anggota organisasi sayap tertua Partai Golkar, Kosgoro 1957, menolak hasil musyarawah pimpinan nasional (Muspimnas) untuk penyelenggaraan Musyarawah Besar (Mubes) Kosgoro pada Maret mendatang.

Pasalnya, hasil Muspimnas tersebut diduga melanggar AD/ART organisasi.

Menurut Ketua Kosgoro 1957 Jawa Timur, Yusuf Wisnu, sebanyak 12 provinsi telah menyatakan penolakan terhadap hasil Muspimnas.


“Menolak hasil Muspimnas itu karena buat kami ayat suci itu (AD/ART) harus betul-betul konsisten dilaksanakan. Kalau ayat suci itu ternyata dilanggar itu sudah tidak suci lagi, itu yang menjadi masalah,” ucap Yusuf saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Dia menambahkan, hasil Muspimnas yang menjadi polemik di internal Kosgoro 1957 adalah keputusan tersebut mempunyai indikasi yang sangat kuat bahwa ada pelanggaran anggaran dasar rumah tangga terhadap kepersertaan kota/kabupaten se-Indonesia dengan dalih adanya pandemi Covid-19.

“Berapapun hasilnya yang dilakukan oleh provinsi di Indonesia itu akan dilaporkan, dan di sanalah diputuskan di mubes,” jelas Yusuf.

“Hanya sekadar untuk alasan Covid-19 tapi ada suatu hak yang sebetulnya tidak layak dihilangkan. Yang saya ingin tekankan di sini, provinsi tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan hasil pramubes,” tegasnya.

Adapun solusi yang ditawarkan sejumlah Ketua Kosgoro provinsi yakni mengembalikan lagi mekanisme pemilihan ketua umum sesuai dengan AD/ART yang berlaku.

“Yang hadir ini hanya 34, bukan 550 suara kabupaten. Jadi provinsi seperti saya itu membawa mandat suara 36. Bukan 36 ini saya peras menjadi 1 bukan, 36 ini saya bawa ke mubes,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya