Berita

Presiden AS Joe Biden/Net

Dunia

Joe Biden Keluarkan Perintah Eksekutif, Myanmar Di Bawah Bayang-bayang Sanksi AS

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 08:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyikapi perkembangan yang terjadi di Myanmar, Presiden AS Joe Biden akhirnya menyetujui perintah eksekutif untuk memberikan sanksi baru bagi mereka yang bertanggung jawab atas proses kudeta militer di negara tersebut.

Biden mengatakan, perintah itu memungkinkan pemerintahannya untuk segera memberi sanksi kepada para pemimpin militer yang mengarahkan kudeta, termasuk kepentingan bisnis mereka, serta anggota keluarga dekat.

Selain sanksi pada para pelaku kudeta, Biden juga mengatakan pihaknya akan membekukan aset Myanmar dan memberlakukan kontrol kuat atas impor mereka. Namun demikian sanksi tersebut mengecualikan bidang lain termasuk dukungan kesehatan.


“Kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat. Kami membekukan aset AS yang menguntungkan pemerintah Burma. Tetapi kami tetap mempertahankan dukungan kami untuk perawatan kesehatan, kelompok masyarakat sipil, dan bidang lain yang secara langsung menguntungkan rakyat Burma," kata Biden di Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/2).

"Kami akan siap untuk memberlakukan tindakan tambahan, dan kami akan terus bekerja dengan mitra internasional kami untuk mendesak negara lain agar bergabung dengan kami dalam upaya ini," lanjutnya.

Selain mengumumkan sanksi, Biden juga kembali mengulangi seruannya agar pihak militer membebaskan mereka yang ditahan dalam proses kudeta 1 Februari lalu. Mereka termasuk pemimpin De Facto Myanmar Aung San Suu Kyi dan sejumlah pimpinan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

"Saya kembali menyerukan kepada militer Burma untuk segera membebaskan para pemimpin dan aktivis politik yang demokratis," katanya.

"Militer harus melepaskan kekuasaan yang direbutnya," ujar Biden.

Sementara Biden tidak merinci siapa yang akan terkena sanksi baru, Washington kemungkinan akan menargetkan pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dan jenderal tinggi lainnya, yang sudah berada di bawah sanksi AS yang dijatuhkan pada 2019 atas pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.

Itu juga dapat menargetkan Myanmar Economic Holdings Limited dan Myanmar Economic Corp, perusahaan induk militer dengan investasi yang mencakup sektor termasuk perbankan, permata, tembaga, telekomunikasi, dan pakaian.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya