Berita

Presiden AS Joe Biden/Net

Dunia

Joe Biden Keluarkan Perintah Eksekutif, Myanmar Di Bawah Bayang-bayang Sanksi AS

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 08:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyikapi perkembangan yang terjadi di Myanmar, Presiden AS Joe Biden akhirnya menyetujui perintah eksekutif untuk memberikan sanksi baru bagi mereka yang bertanggung jawab atas proses kudeta militer di negara tersebut.

Biden mengatakan, perintah itu memungkinkan pemerintahannya untuk segera memberi sanksi kepada para pemimpin militer yang mengarahkan kudeta, termasuk kepentingan bisnis mereka, serta anggota keluarga dekat.

Selain sanksi pada para pelaku kudeta, Biden juga mengatakan pihaknya akan membekukan aset Myanmar dan memberlakukan kontrol kuat atas impor mereka. Namun demikian sanksi tersebut mengecualikan bidang lain termasuk dukungan kesehatan.


“Kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat. Kami membekukan aset AS yang menguntungkan pemerintah Burma. Tetapi kami tetap mempertahankan dukungan kami untuk perawatan kesehatan, kelompok masyarakat sipil, dan bidang lain yang secara langsung menguntungkan rakyat Burma," kata Biden di Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/2).

"Kami akan siap untuk memberlakukan tindakan tambahan, dan kami akan terus bekerja dengan mitra internasional kami untuk mendesak negara lain agar bergabung dengan kami dalam upaya ini," lanjutnya.

Selain mengumumkan sanksi, Biden juga kembali mengulangi seruannya agar pihak militer membebaskan mereka yang ditahan dalam proses kudeta 1 Februari lalu. Mereka termasuk pemimpin De Facto Myanmar Aung San Suu Kyi dan sejumlah pimpinan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

"Saya kembali menyerukan kepada militer Burma untuk segera membebaskan para pemimpin dan aktivis politik yang demokratis," katanya.

"Militer harus melepaskan kekuasaan yang direbutnya," ujar Biden.

Sementara Biden tidak merinci siapa yang akan terkena sanksi baru, Washington kemungkinan akan menargetkan pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dan jenderal tinggi lainnya, yang sudah berada di bawah sanksi AS yang dijatuhkan pada 2019 atas pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.

Itu juga dapat menargetkan Myanmar Economic Holdings Limited dan Myanmar Economic Corp, perusahaan induk militer dengan investasi yang mencakup sektor termasuk perbankan, permata, tembaga, telekomunikasi, dan pakaian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya