Berita

PLt Jubir penindakan KPK/RMOL

Hukum

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pemkot Batu Terus Bergulir, KPK Periksa Saksi Dan Sita Dokumen

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dugaan kasus gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu 2011-2017 terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga Selasa (9/2) kemarin, KPK telah memeriksa sedikitnya 8 orang.

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Polrestabes Batu.


"Update hasil riksa pada (9/2/2021) kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Bertempat di Polresta Batu, Jatim telah dilakukan pemeriksaan para saksi," kata Ali Fikri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/2).

Dalam keterangan tersebut, Ali fikri menyebut beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Abdul Jamal sebagai Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate, Alfi Hidayat selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Batu, Drs. Eko Suhartono selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu.

Selain itu nama lain yang diperiksa diantaranya: Endro Wahjudi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu, M. Choiri selaku Kadispenda, Muji Dwi Leksono selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, Eny Rachyuninsih selaku Kadis Pendidikan dan Agoes Macmoedi selaku Kadiskominfo.

Dari pemeriksaan para saksi tersebut, Ali menyatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin Dewas KPK di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara itu.

Sedangkan pada Rabu ini (10/2), KPK telah memeriksa 10 saksi.

Para saksi itu di antaranya Sopa Ike Paci selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Supriyanto selaku Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu, serta Zadim Efisiensi selaku Sekretaris Daerah Kota Batu.

Kemudian pemeriksaan juga dilakukan terhadap Zilkha Hilna selaku ajudan Walikota Batu, Agoes Soerjanto dan Daniel Davis Ehrhardt selaku karyawan swasta, Arief Setioadi selaku pemilik CV Kaliaf Muda, Endah Wijiati selaku seorang ibu rumah tangga, Moh Zaini Ilyas selaku pemilik CV Sawung Galing dan Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park, Hariyanto.

Pemeriksaan para saksi tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi di era eks Wali Kota Batu yaitu Eddy Rumpoko pada periode 2011-2017.

Pada tahun 2017 lalu, Eddy Rumpoko terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dan Eddy dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.

Kasus itu bergulir kembali setelah KPK melakukan pengembangan dan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk membongkar dugaan rasuah yang terendus itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya