Berita

PLt Jubir penindakan KPK/RMOL

Hukum

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pemkot Batu Terus Bergulir, KPK Periksa Saksi Dan Sita Dokumen

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 01:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dugaan kasus gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu 2011-2017 terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga Selasa (9/2) kemarin, KPK telah memeriksa sedikitnya 8 orang.

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Polrestabes Batu.


"Update hasil riksa pada (9/2/2021) kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Bertempat di Polresta Batu, Jatim telah dilakukan pemeriksaan para saksi," kata Ali Fikri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/2).

Dalam keterangan tersebut, Ali fikri menyebut beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Abdul Jamal sebagai Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate, Alfi Hidayat selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Batu, Drs. Eko Suhartono selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu.

Selain itu nama lain yang diperiksa diantaranya: Endro Wahjudi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu, M. Choiri selaku Kadispenda, Muji Dwi Leksono selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, Eny Rachyuninsih selaku Kadis Pendidikan dan Agoes Macmoedi selaku Kadiskominfo.

Dari pemeriksaan para saksi tersebut, Ali menyatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin Dewas KPK di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara itu.

Sedangkan pada Rabu ini (10/2), KPK telah memeriksa 10 saksi.

Para saksi itu di antaranya Sopa Ike Paci selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Supriyanto selaku Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu, serta Zadim Efisiensi selaku Sekretaris Daerah Kota Batu.

Kemudian pemeriksaan juga dilakukan terhadap Zilkha Hilna selaku ajudan Walikota Batu, Agoes Soerjanto dan Daniel Davis Ehrhardt selaku karyawan swasta, Arief Setioadi selaku pemilik CV Kaliaf Muda, Endah Wijiati selaku seorang ibu rumah tangga, Moh Zaini Ilyas selaku pemilik CV Sawung Galing dan Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park, Hariyanto.

Pemeriksaan para saksi tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi di era eks Wali Kota Batu yaitu Eddy Rumpoko pada periode 2011-2017.

Pada tahun 2017 lalu, Eddy Rumpoko terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dan Eddy dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.

Kasus itu bergulir kembali setelah KPK melakukan pengembangan dan mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk membongkar dugaan rasuah yang terendus itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya