Berita

Dino Patti Djalal/Net

Presisi

Polisi Tangkap Mafia Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 00:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku yang mengambilalih sertifikat tanah milik ibunda eks Wamenlu Dino Patti Djalal ditangkap oleh jajaran Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, melalui media sosialnya eks Dubes RI untuk Amerika Serikat itu membeberkan kasus mafia tanah yang ditimpa ibunya. Sertifikat tanah sang ibu tiba-tiba berpindah nama tanpa adanya proses jual beli.

"Sudah ditangkap (pelakunya). Pelaku utama mafia sertifikat tanah telah ditangkap dan masuk lembaga pemasyarakatan," kata Ksubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi di Jakarta, Rabu (10/2).


Kasus itu sendiri bermula dari ibu Dino yang hendak menjual rumah namun mempercayakan prosesnya ke Yurmisnawita karena sibuk dan berada di luar negari. Sindikat ini pun berpura-pura hendak membeli rumah tersebut dan berkomunikasi dengan Yurmisnawita.

"Tahun 2019 rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi. Dalam proses tersebut, Lina memaksa pelapor untuk menerima penawaran pembelian rumah, namun pelapor menolaknya karena pelapor tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah," beber Dwiasi.

Singkat cerita, atas bantuan tersangka yang bekerja di rumah tersebut, sindikat ini berhasil membalikkan nama kepemilikan rumah tersebut. Dwiasi menyebut sindikat ini tidak beraksi satu kali melainkan sudah beberapa kali. Sindikat ini juga sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus mafia tanah.

"Kasus untuk Pak Dino berdasarkan fakta penyelidikan karena adanya keterlibatan orang kepercayaan dan penjaga tanah korban," pungkas Dwiasi.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya