Berita

Dino Patti Djalal/Net

Presisi

Polisi Tangkap Mafia Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 00:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku yang mengambilalih sertifikat tanah milik ibunda eks Wamenlu Dino Patti Djalal ditangkap oleh jajaran Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, melalui media sosialnya eks Dubes RI untuk Amerika Serikat itu membeberkan kasus mafia tanah yang ditimpa ibunya. Sertifikat tanah sang ibu tiba-tiba berpindah nama tanpa adanya proses jual beli.

"Sudah ditangkap (pelakunya). Pelaku utama mafia sertifikat tanah telah ditangkap dan masuk lembaga pemasyarakatan," kata Ksubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi di Jakarta, Rabu (10/2).


Kasus itu sendiri bermula dari ibu Dino yang hendak menjual rumah namun mempercayakan prosesnya ke Yurmisnawita karena sibuk dan berada di luar negari. Sindikat ini pun berpura-pura hendak membeli rumah tersebut dan berkomunikasi dengan Yurmisnawita.

"Tahun 2019 rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi. Dalam proses tersebut, Lina memaksa pelapor untuk menerima penawaran pembelian rumah, namun pelapor menolaknya karena pelapor tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah," beber Dwiasi.

Singkat cerita, atas bantuan tersangka yang bekerja di rumah tersebut, sindikat ini berhasil membalikkan nama kepemilikan rumah tersebut. Dwiasi menyebut sindikat ini tidak beraksi satu kali melainkan sudah beberapa kali. Sindikat ini juga sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus mafia tanah.

"Kasus untuk Pak Dino berdasarkan fakta penyelidikan karena adanya keterlibatan orang kepercayaan dan penjaga tanah korban," pungkas Dwiasi.




Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya