Berita

Ilustrasi

Nusantara

UN Ditiadakan, Pemprov Banten Siapkan Empat Metode Pengganti

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani menyambut baik Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1/2021 tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan serta Ujian Sekolah  dalam masa darurat Covid-19.

Menurut Tabrani, surat edaran sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. Maka Provinsi Banten akan mengikuti serta melaksanakan keputusan tersebut.

"Karena kan kalau sudah bicara pelaksanaan ujian nasional itu menjadi kewenangan pusat. Ketika pusat mengatakan ini tidak ada sudah kita ikut," ujar Tabrani dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (10/2).


"Jadi, akhirnya ujian akhir bagi siswa kelas 12 (tingkat SMA/SMK) itu diserahkan kepada sekolah masing-masing," imbuhnya.

Adapun opsi sebagai penganti UN dikatakan Tabrani, pihak sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih empat metode yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Metodenya itu bisa ada empat cara, bisa dengan portopolio, bisa dengan nilai rapot yang selama ini ada, atau nilai-nilai penugasan lain atau juga ada nilai-nilai lain yang dilaksanakan sekolah," ungkapnya.

SE Mendikbud, jelas Tabrani, berlaku secara general, bukan hanya pemberlakukan bagi dinas tapi juga berlaku buat sekolah-sekolah.

"Jadi, tanpa saya harus buat edaran pun sekolah sudah mempedomani edaran kementerian itu,"  katanya.

"Cuma nanti paling dinas akan memberikan advice (nasihat), kalau ada pihak sekolah yang nanya. Pak andaikan kita ngadain ujian tertulis di sekolah dengan daring misalnya, karena situasinya masih pandemi itu gimana?. Ya, paling kita bilang silahkan sepanjang memang metode itu yang bisa dilakukan oleh sekolah," paparnya.

Disinggung kemungkinan sekolah kesulitan menerapkan empat metode pengganti UN, Tabrani mengakui, pihaknya akan mempermudah termasuk mengarahkan untuk melaksanakan ujian tertulis dengan sekolah berbasis daring (online).

"Jadi, Saya nanti mau rapat dengan para pengawas dengan juga MKKS, prinsipnya silahkan, sekolah melaksanakan memilih dari empat cara tadi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya