Berita

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek/Net

Politik

Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi BP Jamsostek, Apindo: Tidak Tepat Jika Disamakan Kasus Jiwasraya Dan Asabri

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) ikut ditanggapi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani mengatakan, pihaknya telah menerima klarifikasi dari BP Jamsostek yang menjelaskan terkait pemeriksaan Kejagung terhadap Deputi Bidang Pendapatan Tetap berinisial NAT.

"Kami di Apindo meminta kepada BP Jamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ujar Hariyadi dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).

Selain itu, Hariyadi juga menerima klarifikasi dari BP Jamsostek terkait dengan Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 mencapai Rp 43 triliun, yang mana angka ini juga disebut oleh Kejagung sebagai nilai transaksi yang belum dapat dikatakan sebagai kerugian negara.

Karena itu, dia memandang Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BP Jamsostek.

"Karena kualitas aset investasi yang dimiliki BP Jamsostek merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” imbuhnya.

Hariyadi meyakini, pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BP Jamsostek sesuai prosedur yang baik dan aman. Karena, dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek, sehingga memahami betul regulasi eksternal maupun internal terkait pengelolaan dana pekerja.

"Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BP Jamsostekdilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun Asabri," tuturnya

Lebih lanjut, Hariyadi berharap Kejagung bisa bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di
masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya