Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Ketua Komisi II DPR: Kami Sepakat Tidak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah berpolemik hingga adanya perubahan sejumlah pandangan fraksi, Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilanjutkan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu adalah UU inisiatif Komisi II DPR RI. Sehingga berdasarkan mekanisme, harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah jika tetap melanjutkan revisi atau tidak sama sekali.

"Kalau salah satu (fraksi) tidak sepakat, saya kira tidak akan terjadi atau terbentuk UU. Kalau misalkan ada satu fraksi saja yang tidak setuju atau berubah pandangannya, saya kira itu harus dibicarakan ulang," ujar Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Doli menambahkan, pihaknya selaku Pimpinan Komisi II DPR RI telah menggelar rapat bersama Kapoksi yang ada di Komisi II DPR RI terkait nasib RUU Pemilu yang telah masuk Prolegnas Prioritas.

"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II, dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir ini, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Doli Kurnia.

"Dan mekanisme selanjutnya akan kami serahkan kepada mekanisme di DPR. Apakah (RUU Pemilu) mau didrop atau tidak, itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Doli menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Pimpinan DPR RI. Selanjutnya, akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Bamus memutuskannya seperti apa, itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR yang kemudian diserahkan di Baleg. Kemudian nanti kalau mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas tentunya (dibahas), kan gitu," demikian Doli Kurnia.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya