Berita

BPJS Kesehatatan/Net

Politik

Sudah Sepantasnya BPJS Kesehatan Turunkan Iuran Seperti Dulu, Katanya Surplus...

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 16:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kenaikan tarif BPJS Kesehatan patut ditinjau kembali, khususnya kenaikan tarif kelas 3 yang sudah diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sejalan dengan surplus Rp 18,7 T yang baru saja diumumkan BPS Kesehatan.

"Direksi BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa kerjanya. Harusnya menutup masa kerja dengan kado terbaik untuk rakyat dengan menurunkan premi BPJS Kesehatan sama dengan besaran premi yang lama," papar Mufida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2).


Kenaikan tarif yang termuat dalam Perpres 64/2020 ini sejak awal banyak ditolak publik, termasuk fraksi PKS di DPR RI. Kenaikan iuran di saat ekonomi masyarakat sangat terpukul akibat pandemi Covid-19 tentu saja sangat memberatkan.

"Apalagi bagi kelompok Bukan Pekerja dan PBPU yang sangat terdampak usahanya akibat pandemi ini. Bahkan banyak peserta kelas 1 dan kelas 2 yang turun kelas," tegasnya.

Mengacu data yang disampaikan BPJS, sampai Oktober 2019, total peserta Bukan Pekerja dan PBPU 35,923,299. Sementara menurut Dirut BPJS Kesehatan, per Mei 2020 jumlah peserta PBPU 30,68 juta. Jika diasumsikan seluruhnya berada di kelas 3 saja, maka nilai selisih iuran lama dengan iuran setelah kenaikan selama setahun adalah sebesar Rp 4,09 triliun.

Bahkan jika selisihnya menggunakan angka kenaikan resmi tanpa adanya subsidi pemerintah daerah yaitu Rp 42.000, nilai selisihnya hanya sekitar Rp 7,1 triliun.

Artinya, papar dia, keuangan BPJS harusnya masih cukup baik tanpa menaikan tarif kelas 3 untuk peserta BP dan PBPU, bahkan tanpa membebani pemerintah daerah. Dengan demikian, sangat layak jika tarif BPJS Kesehatan ini dikembalikan ke tarif semula khususnya untuk peserta kelas 3.

“Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan di negeri kita sudah sangat berat bagi kehidupan masyarakat bawah. Jangan ditambah lagi dengan beban kenaikan iuran BPJS,” tutup Mufida.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya