Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

Penyidik KPK Diduga Telantarkan Izin Penggeledahan Dalam Kasus Bansos Dan Benur, MAKI Lapor Ke Dewas

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerja dan upaya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus besar yang tengah didalami dinilai tidak masimal. Yaitu kasus suap izin ekspor benih lobster dan kasus bantuan sosial sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Indikasinya, ada dugaan tim penyidik KPK telah menelantarkan izin penggeledahan yang diberikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap kasus yang menjerat 2 mantan menteri, Juliari Peter Batubara (JPB) dan Edhy Prabowo (EP).

Dugaan itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang juga membuat pengaduan kepada Dewas soal dugaan penelantaran izin penggeledahan tersebut.


"Dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan pemberitaan media massa yang sangat sedikit memberitakan kegiatan penggeledahan dalam dua perkara tersebut," ujar Boyamin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).

"Kami berkeyakinan Dewas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut. Jika boleh menduga, kami memperkirakan ada puluhan izin penggeledahan pada dua perkara," jelas Boyamin.

Akan tetapi, kata Boyamin, hingga saat ini penyidik KPK belum banyak melakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut dinilai memperlambat progres penanganan perkara tersebut.

"Kami memohon kepada Dewas KPK untuk kiranya memanggil penyidik dan atasan penyidik kedua perkara tersebut untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya. Jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Pernyataan Boyamin ini sesuai dengan yang dicantumkan dalam pengaduan ke Dewas yang telah dikirim melalui email pada hari ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya