Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

Penyidik KPK Diduga Telantarkan Izin Penggeledahan Dalam Kasus Bansos Dan Benur, MAKI Lapor Ke Dewas

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerja dan upaya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus besar yang tengah didalami dinilai tidak masimal. Yaitu kasus suap izin ekspor benih lobster dan kasus bantuan sosial sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Indikasinya, ada dugaan tim penyidik KPK telah menelantarkan izin penggeledahan yang diberikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap kasus yang menjerat 2 mantan menteri, Juliari Peter Batubara (JPB) dan Edhy Prabowo (EP).

Dugaan itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang juga membuat pengaduan kepada Dewas soal dugaan penelantaran izin penggeledahan tersebut.


"Dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan pemberitaan media massa yang sangat sedikit memberitakan kegiatan penggeledahan dalam dua perkara tersebut," ujar Boyamin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).

"Kami berkeyakinan Dewas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut. Jika boleh menduga, kami memperkirakan ada puluhan izin penggeledahan pada dua perkara," jelas Boyamin.

Akan tetapi, kata Boyamin, hingga saat ini penyidik KPK belum banyak melakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut dinilai memperlambat progres penanganan perkara tersebut.

"Kami memohon kepada Dewas KPK untuk kiranya memanggil penyidik dan atasan penyidik kedua perkara tersebut untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya. Jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Pernyataan Boyamin ini sesuai dengan yang dicantumkan dalam pengaduan ke Dewas yang telah dikirim melalui email pada hari ini.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya