Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pandemi Tak Kunjung Reda, Prancis Perpanjang Darurat Kesehatan Hingga Juni 2021

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah diwarnai perdebatan sengit antara politisi sayap kiri dan kanan, Parlemen Prancis akhirnya menyetujui perpanjangan keadaan darurat kesehatan hingga 1 Juni 2021, pada Selasa (9/2).

RUU yang dicemooh politisi sayap kanan sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan publik itu tercapai setelah mendapat persetujuan dari 278 suara mendukung, 193 menentang, dan 13 lainnya abstain, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (10/2).

Pada 20 Januari, majelis rendah, Majelis Nasional, memberikan lampu hijau untuk memperpanjang keadaan darurat, yang telah berlaku sejak 23 Maret tahun lalu. Sejak itu, keadaan tersebut telah diperpanjang beberapa kali dan akan berakhir minggu depan pada 16 Februari mendatang.


Senat awalnya menyetujui perpanjangan hingga 3 Mei, tetapi masalah itu muncul lagi ketika Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan jadwal bulan Juni sangat penting agar upaya vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung menjadi efektif.

Keadaan darurat memberi pemerintah kekuasaan yang tak terkendali untuk menerapkan langkah-langkah seperti jam malam dan pembatasan perjalanan.

Pemerintah berpendapat, peraturan semacam itu diperlukan untuk berhasil melawan virus, yang telah merenggut lebih dari 80.000 nyawa dan menginfeksi lebih dari 3,3 juta orang di Prancis.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya