KPK akan mendalami hasil temuan MAKI dalam kasus korupsi bantuan sosial/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami kode 'Bina Lingkungan' dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) dan dugaan keterlibatan anggota DPR RI selain dari PDIP.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, atas adanya temuan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus korupsi bansos.
Dalam temuan MAKI, terdapat kode 'Bina Lingkungan' yang diduga melibatkan pejabat eselon I di Kementerian Sosial (Kemensos) berinisial PN dan anggota DPR RI berinisial ACH.
Kode 'Bina Lingkungan' yang diduga diinisiasi oleh ACH tersebut menjadi dalih agar 12 perusahaan mendapatkan proyek pengadaan bansos dan disetujui oleh PN.
"Segala informasi yang KPK terima dipastikan akan dikonfirmasi ke saksi-saksi yang kami panggil," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).
Namun demikian, kata Ali, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail hasil pemeriksaan lantaran perkara kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial itu masih berjalan.
Dua politisi PDIP yakni Herman Herry dan Ihsan Yunus disebut-sebut terlibat dalam perkara yang menjerat Juliari yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP.
Dugaan ini makin kuat karena penyidik KPK sudah memeriksa saksi-saksi yang diduga terafiliasi dengan dua politisi PDIP itu.
Bahkan, Ihsan Yunus maupun adiknya yang bernama Muhammad Rakyan Ikram juga telah dipanggil oleh penyidik.
Sejauh ini, hanya Ihsan Yunus yang belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan surat panggilan pemeriksaan dari penyidik belum diterima.
Penyidik juga telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus yang terletak di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur pada 12 Januari lalu. Pada hari yang sama, rumah staf Ihsan di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat juga digeledah tim KPK.
Dugaan keterlibatan Ihsan makin menguat setelah namanya muncul pada saat penyidik KPK melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan.
Ihsan diduga melakukan sebuah pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) pada Februari 2020 di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos).
Ihsan juga diduga mengutus seseorang bernama Agustri Yogasmara alias Yogas untuk melakukan pertemuan serta menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar lebih dan 2 unit sepeda Brompton dari tersangka Harry Van Sidabuke.