Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wacana Sertifikat Tanah Elektronik Jangan Tambah Beban Masyarakat

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 12:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana pemerintah untuk membuat sertifikat tanah elektronik menuai kritikan dari berbagai kalangan. Terlebih lagi, penjelasan pemerintah terkait wacana ini masih kurang mendetail. Sehingga pemahaman di masyarakat pun jadi simpang siur.

Untuk itu, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, memperingatkan pemerintah agar tidak membuat gaduh dengan munculnya sertifikat tanah elektronik yang justru bisa menambah beban masyarakat.

“Jangan menambah beban masyarakat, dan tidak serta merta diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Guspardi lewat kepada wartawan, Rabu (10/2).


Menurut legislator asal Sumbar ini, yang terpenting dari kebijakan sertifikat elektronik ini harus transformatif. Sehingga berdampak baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalkan kasus pertanahan.

“Jangan menimbukan misinformasi di masyarakat,” imbuhnya.

Adapun penyelenggaraan kebijakan sertifikat tanah elektronik ini, kata Guspardi, harus informatif dan komunikatif.

Kemudian dilaksanakan secara bertahap mulai dari kota besar, lembaga dan instansi pemerintah, lalu badan hukum, setelah itu baru masyarakat luas.

“Penerapannya juga perlu kehati-hatian dan keseriusan karena  menyangkut keamanan data dan membutuhkan dana yang besar. Prinsip akuntabilitas harus dijaga untuk menghindari kebijakan ini dijadikan lahan korupsi baru,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya