Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat: Revisi UU Pemilu Untuk Perbaikan Sistem Kepemiluan, Bukan Dukung Atau Jegal Capres

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 12:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrat menghargai pendapat yang berbeda dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Setiap pihak tentunya memiliki dasar pemikiran masing-masing, kenapa mendukung atau menolak.

Begitu yang dikatakan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam menjawab polemik RUU Pemilu yang dianggap sebagian kalangan sebagai ketakutan terhadap kepala daerah yang bakal maju jadi capres 2024.

Namun, Partai Demokrat berharap agar pertimbangan dalam menyetujui atau menolak pembahasan revisi UU Pemilu, adalah untuk kepentingan perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia.


"Bukan untuk jegal-menjegal atau dukung-mendukung calon presiden tertentu," ucap Herzaky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).

Dia menambahkan, Partai Demokrat juga mendengarkan aspirasi dari masyarakat, akademisi, elemen masyarakat sipil, teman-teman penggiat pemilu, maupun pihak-pihak lainnya terkait ini.

Hal tersebut merupakan sikap Partai Demokrat sampai dengan saat ini masih konsisten bersama rakyat mendukung Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, seperti dalam draf RUU Pemilu (yang di dalamnya ikut direvisi UU PIlkada).

Penyatuan UU Pemilu dan UU Pilkada ini, lanjut Herzaky, demi menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 55/2019 tentang desain keserentakan pemilu.

"Revisi ini memberikan kepastian hukum terhadap pilihan desain keserentakan pemilu dari enam opsi yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, serta perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia ke depannya," pungkasnya.

Partai pendukung pemerintah plus PAN ramai-ramai meninggalkan pembahasan RUU Pemilu, yang sebelumnya mereka setujui. Hingga saat ini, tinggal dua fraksi lagi yang mendukung, PKS dan Demokrat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya