Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat: Revisi UU Pemilu Untuk Perbaikan Sistem Kepemiluan, Bukan Dukung Atau Jegal Capres

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 12:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrat menghargai pendapat yang berbeda dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Setiap pihak tentunya memiliki dasar pemikiran masing-masing, kenapa mendukung atau menolak.

Begitu yang dikatakan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam menjawab polemik RUU Pemilu yang dianggap sebagian kalangan sebagai ketakutan terhadap kepala daerah yang bakal maju jadi capres 2024.

Namun, Partai Demokrat berharap agar pertimbangan dalam menyetujui atau menolak pembahasan revisi UU Pemilu, adalah untuk kepentingan perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia.

"Bukan untuk jegal-menjegal atau dukung-mendukung calon presiden tertentu," ucap Herzaky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).

Dia menambahkan, Partai Demokrat juga mendengarkan aspirasi dari masyarakat, akademisi, elemen masyarakat sipil, teman-teman penggiat pemilu, maupun pihak-pihak lainnya terkait ini.

Hal tersebut merupakan sikap Partai Demokrat sampai dengan saat ini masih konsisten bersama rakyat mendukung Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, seperti dalam draf RUU Pemilu (yang di dalamnya ikut direvisi UU PIlkada).

Penyatuan UU Pemilu dan UU Pilkada ini, lanjut Herzaky, demi menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 55/2019 tentang desain keserentakan pemilu.

"Revisi ini memberikan kepastian hukum terhadap pilihan desain keserentakan pemilu dari enam opsi yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, serta perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia ke depannya," pungkasnya.

Partai pendukung pemerintah plus PAN ramai-ramai meninggalkan pembahasan RUU Pemilu, yang sebelumnya mereka setujui. Hingga saat ini, tinggal dua fraksi lagi yang mendukung, PKS dan Demokrat.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya