Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

Masyarakat Ingin Pilkada 2022 Dan 2023 Digelar, Kebijakan Publik Ikuti Kehendak Rakyat Atau Elite?

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polemik mengenai gelaran pilkada yang diserentakkan di tahun 2024 terus terjadi. Terlebih setelah adanya survei dari Indikator Politik Indonesia yang merekam bahwa sebagian besar responden setuju pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar dan tidak diserentakkan di tahun 2024.

Namun demikian, keinginan rakyat ini sepertinya tidak akan terwujud. Pasalnya, Presiden Joko Widodo ingin agar pemilu tetap diserentakkan di tahun 2024. Sementara partai koalisi pemerintah juga sudah satu barisan mendukung keinginan tersebut.

“Menurut Survei Indikator: Mayoritas Responden Ingin Pilkada Digelar di 2022 dan 2023.Tapi apkh kebijakan publik mengikuti kehendak rakyat atau hanya mengikuti keinginan elit semata?” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (10/2).


Baginya, jika pilkada tetap akan digelar di tahun 2024, maka hal itu sama saja pemerintah tidak mendengarkan apa yang menjadi kehendak rakyat.

“Pemegang kuasa politik sepertinya tuli dengan opini publik. Rakyat Monitor!” demikian Benny Harman.

Survei Indikator merekam bahwa sebanyak 63,2 persen responden setuju pendapat yang menyatakan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan berbeda waktu dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden.

Sedangkan hanya 28,9 persen yang menyatakan setuju pilkada berbarengan dengan pileg dan pilpres.

Hasil survei juga menjelaskan bahwa sebanyak 54,8 persen responden setuju pemilihan kepala daerah yang habis masa tugas tahun 2022 digelar sebelum masa tugas para kepala daerah itu berakhir di tahun yang sama.

Hanya 31,5 persen yang setuju pilkada digelar 2024 dan untuk sementara gubernur, bupati, atau wali kota ditunjuk oleh pemerintah pusat, bukan dipilih rakyat secara langsung.

Temuan serupa juga ditemukan soal Pilkada 2023 versus Pilkada 2024. Sebanyak 53,7 persen responden setuju pilkada digelar pada 2023 sesuai jadwal habisnya masa jabatan kepala daerah yang terpilih tahun 2018 lalu.

Sedangkan yang setuju Pilkada Serentak 2024 dan untuk sementara ditunjuk penjabat kepala daerah sebesar 32,4 persen.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya