Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

Masyarakat Ingin Pilkada 2022 Dan 2023 Digelar, Kebijakan Publik Ikuti Kehendak Rakyat Atau Elite?

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polemik mengenai gelaran pilkada yang diserentakkan di tahun 2024 terus terjadi. Terlebih setelah adanya survei dari Indikator Politik Indonesia yang merekam bahwa sebagian besar responden setuju pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar dan tidak diserentakkan di tahun 2024.

Namun demikian, keinginan rakyat ini sepertinya tidak akan terwujud. Pasalnya, Presiden Joko Widodo ingin agar pemilu tetap diserentakkan di tahun 2024. Sementara partai koalisi pemerintah juga sudah satu barisan mendukung keinginan tersebut.

“Menurut Survei Indikator: Mayoritas Responden Ingin Pilkada Digelar di 2022 dan 2023.Tapi apkh kebijakan publik mengikuti kehendak rakyat atau hanya mengikuti keinginan elit semata?” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (10/2).

Baginya, jika pilkada tetap akan digelar di tahun 2024, maka hal itu sama saja pemerintah tidak mendengarkan apa yang menjadi kehendak rakyat.

“Pemegang kuasa politik sepertinya tuli dengan opini publik. Rakyat Monitor!” demikian Benny Harman.

Survei Indikator merekam bahwa sebanyak 63,2 persen responden setuju pendapat yang menyatakan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan berbeda waktu dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden.

Sedangkan hanya 28,9 persen yang menyatakan setuju pilkada berbarengan dengan pileg dan pilpres.

Hasil survei juga menjelaskan bahwa sebanyak 54,8 persen responden setuju pemilihan kepala daerah yang habis masa tugas tahun 2022 digelar sebelum masa tugas para kepala daerah itu berakhir di tahun yang sama.

Hanya 31,5 persen yang setuju pilkada digelar 2024 dan untuk sementara gubernur, bupati, atau wali kota ditunjuk oleh pemerintah pusat, bukan dipilih rakyat secara langsung.

Temuan serupa juga ditemukan soal Pilkada 2023 versus Pilkada 2024. Sebanyak 53,7 persen responden setuju pilkada digelar pada 2023 sesuai jadwal habisnya masa jabatan kepala daerah yang terpilih tahun 2018 lalu.

Sedangkan yang setuju Pilkada Serentak 2024 dan untuk sementara ditunjuk penjabat kepala daerah sebesar 32,4 persen.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya