Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

Masyarakat Ingin Pilkada 2022 Dan 2023 Digelar, Kebijakan Publik Ikuti Kehendak Rakyat Atau Elite?

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polemik mengenai gelaran pilkada yang diserentakkan di tahun 2024 terus terjadi. Terlebih setelah adanya survei dari Indikator Politik Indonesia yang merekam bahwa sebagian besar responden setuju pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar dan tidak diserentakkan di tahun 2024.

Namun demikian, keinginan rakyat ini sepertinya tidak akan terwujud. Pasalnya, Presiden Joko Widodo ingin agar pemilu tetap diserentakkan di tahun 2024. Sementara partai koalisi pemerintah juga sudah satu barisan mendukung keinginan tersebut.

“Menurut Survei Indikator: Mayoritas Responden Ingin Pilkada Digelar di 2022 dan 2023.Tapi apkh kebijakan publik mengikuti kehendak rakyat atau hanya mengikuti keinginan elit semata?” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (10/2).


Baginya, jika pilkada tetap akan digelar di tahun 2024, maka hal itu sama saja pemerintah tidak mendengarkan apa yang menjadi kehendak rakyat.

“Pemegang kuasa politik sepertinya tuli dengan opini publik. Rakyat Monitor!” demikian Benny Harman.

Survei Indikator merekam bahwa sebanyak 63,2 persen responden setuju pendapat yang menyatakan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan berbeda waktu dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden.

Sedangkan hanya 28,9 persen yang menyatakan setuju pilkada berbarengan dengan pileg dan pilpres.

Hasil survei juga menjelaskan bahwa sebanyak 54,8 persen responden setuju pemilihan kepala daerah yang habis masa tugas tahun 2022 digelar sebelum masa tugas para kepala daerah itu berakhir di tahun yang sama.

Hanya 31,5 persen yang setuju pilkada digelar 2024 dan untuk sementara gubernur, bupati, atau wali kota ditunjuk oleh pemerintah pusat, bukan dipilih rakyat secara langsung.

Temuan serupa juga ditemukan soal Pilkada 2023 versus Pilkada 2024. Sebanyak 53,7 persen responden setuju pilkada digelar pada 2023 sesuai jadwal habisnya masa jabatan kepala daerah yang terpilih tahun 2018 lalu.

Sedangkan yang setuju Pilkada Serentak 2024 dan untuk sementara ditunjuk penjabat kepala daerah sebesar 32,4 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya