Berita

Diduga PSK Online yang diamankan Polres Tangsel/RMOLBanten

Hukum

Seorang Mahasiswa Di Tangsel Jadi Tersangka Mucikari PSK Online

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jajaran Satreskrim Polres Tangsel langsung bergerak ke lokasi di Jalan Boulevard Residence BSD, Serpong, Tangsel dan mengamankan 26 orang.

Tindakan hukum itu merespons laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus melalui aplikasi online di wilayah hukum Polres Tangsel.

Dari 26 orang tersebut, lima diantaranya digelandang ke Polres Tangsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


"Dari hasil penyidikan, 3 orang sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Sementara yang dua orang lagi mereka hanya pengelola tempat, tapi ternyata tidak terkait. Karena tidak ada terkaitan dan tidak menerima uang dan tidak tahu," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (9/2).

Ketiga orang yang ditahan di Polres Tangsel yakni R (30) berprofesi sebagai petani, H (31) wiraswasta dan RA sebagai mahasiswa (23), ini merupakan penyedia wanita atau mucikari untuk ditawarkan ke lelaki hidung belang melalui aplikasi online dengan harga yang sudah ditentukan dan keuntungan untuk dirinya.

"Harga yang ditawarkan Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu, dengan mucikari mendapat untung Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," tandasnya.

Angga juga menyebutkan, kasus TPPO yang terjadi di kawasan BSD ini telah terjadi selama tiga bulan lamanya.

"Mereka mengaku sudah tiga bulan," kata Angga.

Para tersangka dijerat Pasal 2 UU RI 21/2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu juga dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya