Berita

Kasus kematian ABK WNI di Kapal China terjadi Mei lalu/Net

Politik

Kemenko Marves Finalisasi Rencana Aksi Perlindungan Pelaut Dan ABK

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 03:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementeri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo angkat bicara mengenai banyaknya kasus penelantaran awak kapal dan pelaut WNI.

Dalam rapat konsinyering finalisasi lampiran rencana aksi nasional-perlindungan pelaut dan awak kapal (RAN-PPAK) Basilio mengatakan akan melakukan perbaikan tata kelola perlindungan.

“Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola pelindungan pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia,” ucap Basilio, Selasa (9/2).


Rencana Aksi Nasional Pelindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan (RAN-PAKP) beserta Lampiran Periode 2021-2024 rencananya akan diajukan untuk ditetapkan Presiden dengan Peraturan Presiden.

Tujuan penyusunan RAN-PAKP ini memastikan negara hadir untuk memberikan pelindungan yang layak dan wajar kepada setiap warga negara Indonesia.

Perlindungan itu khususnya bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor perikanan tangkap baik yang bekerja di dalam negeri mau pun di luar negeri.

Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan dan Energi, Kemenko Marves ini dimaksudkan untuk segera menyelesaikan RAN agar diteruskan kepada Sekretariat Negara untuk memproses penetapan oleh Presiden.

“Kita sangat serius perbaiki tata kelola pelindungan pelaut dan ABK WNI kita, dan kedepannya, kita buktikan ke dunia Internasional bahwa peraturan-perundangan nasional kita sudah ada,” jelas

Pada kesempatan itu, Deputi Basilio juga menginformasikan bahwa pada periode 2017-2020, ditemukan 5.371 pelaut dan ABK Indonesia menjadi korban penelantaran dan eksploitasi.

Pada tahun 2020 tercatat ada lebih dari 20 (dua puluh) pelaut perikanan meninggal dunia di atas kapal-kapal asing.

Jumlah ini tentu belum mencerminkan angka riilnya karena terdapat banyak kasus yang tidak tercatat atau dilaporkan, karena banyak pelaut dan ABK yang berangkat ke luar negeri melalui jalur independen atau mencari lowongan sendiri di luar negeri.

Beberapa kasus yang menimpa WNI diantaranya: penelantaran, eksploitasi, perbudakan, gaji tidak dibayar dan pelanggaran HAM lainnya terhadap para pelaut dan ABK.

Menyikapi berbagai berbagai kasus itu Kemenko Marves telah membentuk Tim Nasional Pelindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan yang beranggotakan K/L terkait sejak tahun 2019 lalu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya