Berita

Kasus kematian ABK WNI di Kapal China terjadi Mei lalu/Net

Politik

Kemenko Marves Finalisasi Rencana Aksi Perlindungan Pelaut Dan ABK

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 03:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementeri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo angkat bicara mengenai banyaknya kasus penelantaran awak kapal dan pelaut WNI.

Dalam rapat konsinyering finalisasi lampiran rencana aksi nasional-perlindungan pelaut dan awak kapal (RAN-PPAK) Basilio mengatakan akan melakukan perbaikan tata kelola perlindungan.

“Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola pelindungan pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia,” ucap Basilio, Selasa (9/2).

Rencana Aksi Nasional Pelindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan (RAN-PAKP) beserta Lampiran Periode 2021-2024 rencananya akan diajukan untuk ditetapkan Presiden dengan Peraturan Presiden.

Tujuan penyusunan RAN-PAKP ini memastikan negara hadir untuk memberikan pelindungan yang layak dan wajar kepada setiap warga negara Indonesia.

Perlindungan itu khususnya bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor perikanan tangkap baik yang bekerja di dalam negeri mau pun di luar negeri.

Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan dan Energi, Kemenko Marves ini dimaksudkan untuk segera menyelesaikan RAN agar diteruskan kepada Sekretariat Negara untuk memproses penetapan oleh Presiden.

“Kita sangat serius perbaiki tata kelola pelindungan pelaut dan ABK WNI kita, dan kedepannya, kita buktikan ke dunia Internasional bahwa peraturan-perundangan nasional kita sudah ada,” jelas

Pada kesempatan itu, Deputi Basilio juga menginformasikan bahwa pada periode 2017-2020, ditemukan 5.371 pelaut dan ABK Indonesia menjadi korban penelantaran dan eksploitasi.

Pada tahun 2020 tercatat ada lebih dari 20 (dua puluh) pelaut perikanan meninggal dunia di atas kapal-kapal asing.

Jumlah ini tentu belum mencerminkan angka riilnya karena terdapat banyak kasus yang tidak tercatat atau dilaporkan, karena banyak pelaut dan ABK yang berangkat ke luar negeri melalui jalur independen atau mencari lowongan sendiri di luar negeri.

Beberapa kasus yang menimpa WNI diantaranya: penelantaran, eksploitasi, perbudakan, gaji tidak dibayar dan pelanggaran HAM lainnya terhadap para pelaut dan ABK.

Menyikapi berbagai berbagai kasus itu Kemenko Marves telah membentuk Tim Nasional Pelindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan yang beranggotakan K/L terkait sejak tahun 2019 lalu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya