Berita

Kemendagri ingatkan pentingnya peningkatan kemampuan tata kelola aparatur desa dalam program dana desa/Net

Politik

Kemendagri: Jangan Ada Lagi Aparat Masuk Penjara Karena Dana Desa!

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Besarnya anggaran dana desa yang dikelola aparatur desa setiap tahunnya harus dibarengi dengan kemampuan tata kelola aparatur desa serta sistem pengawasan yang kuat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra saat membuka seminar "Peningkatan Kompetensi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Negara", di Jakarta, Selasa (9/2)

Dengan kompetensi dan sistem pengawasan yang kuat, maka tidak akan ada lagi aparatur desa yang masuk penjara hanya karena tidak paham mana yang boleh dan tidak boleh dalam mengelola dana desa.


"Kita ingin aparatur desa punya kompetensi serta moral yang cukup untuk mengelola keuangan dan aset desa. Jangan ada lagi aparatur desa yang masuk penjara karena tak paham kelola dana desa," kata Rochayati Basra diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut, ia mengamini Kemendagri mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral untuk ikut berpartisipasi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan benar. Salah satunya dengan membantu meningkatkan kompetensi aparatur desa.

"Demi pembangunan desa yang tepat sasaran dan punya nilai manfaat bagi warganya," lanjut Rochayati Basra.

Selain itu, birokrat yang akrab disapa Roro ini juga menekankan pentingnya kesepahaman antara institusi perencanaan dan pengawasan anggaran di pusat maupun daerah agar pengelolaan keuangan dan aset desa bisa lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik, Pemerintahan Umum, Pemerintahan Desa dan Kependudukan, Kemendagri Saimona Pardano menyebut pertanggungjawaban dana desa harus jelas karena bersumber dari APBN.

"Sistem pengawasan yang kuat diharapkan bisa meminimalisir potensi penyimpangan," kata Saimona.

Yang tak kalah penting dan mutlak dilakukan adalah kolaborasi seluruh stakeholder untuk mengawasi pengelolaan dana desa dan aset desa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Masyarakat, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping tingkat desa, inspektorat daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK juga dapat dilibatkan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa," demikian Saimona.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya