Berita

Kemendagri ingatkan pentingnya peningkatan kemampuan tata kelola aparatur desa dalam program dana desa/Net

Politik

Kemendagri: Jangan Ada Lagi Aparat Masuk Penjara Karena Dana Desa!

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Besarnya anggaran dana desa yang dikelola aparatur desa setiap tahunnya harus dibarengi dengan kemampuan tata kelola aparatur desa serta sistem pengawasan yang kuat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra saat membuka seminar "Peningkatan Kompetensi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Negara", di Jakarta, Selasa (9/2)

Dengan kompetensi dan sistem pengawasan yang kuat, maka tidak akan ada lagi aparatur desa yang masuk penjara hanya karena tidak paham mana yang boleh dan tidak boleh dalam mengelola dana desa.


"Kita ingin aparatur desa punya kompetensi serta moral yang cukup untuk mengelola keuangan dan aset desa. Jangan ada lagi aparatur desa yang masuk penjara karena tak paham kelola dana desa," kata Rochayati Basra diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut, ia mengamini Kemendagri mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral untuk ikut berpartisipasi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan benar. Salah satunya dengan membantu meningkatkan kompetensi aparatur desa.

"Demi pembangunan desa yang tepat sasaran dan punya nilai manfaat bagi warganya," lanjut Rochayati Basra.

Selain itu, birokrat yang akrab disapa Roro ini juga menekankan pentingnya kesepahaman antara institusi perencanaan dan pengawasan anggaran di pusat maupun daerah agar pengelolaan keuangan dan aset desa bisa lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik, Pemerintahan Umum, Pemerintahan Desa dan Kependudukan, Kemendagri Saimona Pardano menyebut pertanggungjawaban dana desa harus jelas karena bersumber dari APBN.

"Sistem pengawasan yang kuat diharapkan bisa meminimalisir potensi penyimpangan," kata Saimona.

Yang tak kalah penting dan mutlak dilakukan adalah kolaborasi seluruh stakeholder untuk mengawasi pengelolaan dana desa dan aset desa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Masyarakat, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping tingkat desa, inspektorat daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK juga dapat dilibatkan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa," demikian Saimona.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya